Limboto – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo, Mega Putri Sari, melaksanakan rapat evaluasi kinerja peserta magang Hub Kemnaker yang terlibat dalam kegiatan pensertipikatan tanah wakaf di Kabupaten Gorontalo.
Kegiatan ini bertujuan untuk memantau perkembangan pekerjaan, mengevaluasi capaian yang telah dilaksanakan, serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam proses penyelesaian pensertipikatan tanah wakaf.
Dalam rapat tersebut, Mega Putri Sari memberikan arahan dan masukan kepada para peserta magang agar senantiasa mengedepankan kedisiplinan, ketelitian, dan tanggung jawab dalam menjalankan setiap tahapan pekerjaan. Evaluasi ini juga menjadi bagian penting untuk memastikan proses pendataan, pemeriksaan berkas, serta tindak lanjut administrasi pensertipikatan tanah wakaf berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain mengevaluasi progres pekerjaan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo turut menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi yang efektif antara peserta magang dengan pegawai terkait. Dengan koordinasi yang baik, berbagai kendala yang muncul diharapkan dapat segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti sehingga pelaksanaan pekerjaan berlangsung lebih optimal, terarah, dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Melalui kegiatan evaluasi ini, para peserta magang Hub Kemnaker diharapkan dapat terus meningkatkan kompetensi, profesionalisme, serta kualitas kontribusinya dalam mendukung percepatan pensertipikatan tanah wakaf di Kabupaten Gorontalo. Keterlibatan peserta magang juga menjadi bagian dari upaya mendukung penyelesaian administrasi pertanahan secara tertib dan sistematis.
Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan, termasuk dalam memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf. Dengan proses pensertipikatan yang tertib dan sesuai ketentuan, tanah wakaf diharapkan memperoleh perlindungan hukum yang memadai sehingga pemanfaatannya dapat terus mendukung kepentingan ibadah, sosial, dan kesejahteraan masyarakat.
Melalui evaluasi dan penguatan koordinasi secara berkelanjutan, Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo terus mendorong terwujudnya pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum bagi masyarakat.











