Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
KotamobaguPemkot Kotamobagu

Jalan Perkebunan Ampera di Kotamobagu Masuk DAK 2026 Berkat Perjuangan Weny-Rendy

×

Jalan Perkebunan Ampera di Kotamobagu Masuk DAK 2026 Berkat Perjuangan Weny-Rendy

Sebarkan artikel ini
DAK Kotamobagu
Ilustrasi DAK

Kotamobagu, Dulohupa.id – Pemerintah Kota Kotamobagu di bawah kepemimpinan Wali Kota, dr. Weny Gaib, Sp.M., dan Wakil Wali Kota, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat.

Melalui lobi-lobi politik yang dilakukan, duet Weny–Rendy berhasil memperjuangkan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2026 dari pemerintah pusat untuk pembangunan Jalan Perkebunan Ampera yang berlokasi di Desa Moyag Induk, Kecamatan Kotamobagu Utara.

Kepala Dinas PUPR Kotamobagu, Claudy Mokodongan, mengatakan keberhasilan tersebut tak lepas dari sinergi antara Pemerintah Kota Kotamobagu dengan anggota DPR RI Fraksi Golkar, Christiany Eugenia Paruntu (CEP).

“Berdasarkan aplikasi Krisna, peningkatan jalan kebun Ampera akan masuk pada DAK 2026,” ungkap Mokodongan, Kamis (25/09/2025).

Menurut Mokodongan, pembangunan Jalan Perkebunan Ampera sangat penting bagi masyarakat, khususnya petani di wilayah Moyag Induk dan sekitarnya. Dengan infrastruktur jalan yang lebih memadai, akses distribusi hasil pertanian akan semakin lancar, yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat.

Pemerintah Kota Kotamobagu menegaskan, perjuangan untuk mendatangkan anggaran dari pusat merupakan bagian dari visi-misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam mewujudkan pembangunan merata di seluruh wilayah.

“Setiap anggaran yang berhasil kita perjuangkan dari pusat, akan kita maksimalkan penggunaannya agar benar-benar memberi manfaat besar bagi masyarakat,” tambahnya.

Dengan masuknya proyek peningkatan Jalan Perkebunan Ampera dalam DAK 2026, masyarakat Moyag Induk diharapkan segera merasakan dampak nyata dari perjuangan Pemerintah Kota Kotamobagu dalam memperkuat sektor infrastruktur.

Reporter: Dayat