Scroll Untuk Lanjut Membaca
DPRD Kota Gorontalo

Irwan Hunawa Harap Ranperda Penyertaan Modal Daerah Berikan Dampak Positif

×

Irwan Hunawa Harap Ranperda Penyertaan Modal Daerah Berikan Dampak Positif

Sebarkan artikel ini
Penyertaan Modal Daerah
Ketua Pansus Ranperda Penyertaan Modal Daerah, Irwan Hunawa. Foto: Humas Dekot

Dulohupa.id – Usai dirampungkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait dengan perubahan perda tentang penyertaan Modal Daerah, Ketua Pansus II DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa berharap dapat memberikan dampak positif kepada masyarakat dan pemerintah Kota Gorontalo.

Rancangan tersebut dituntut untuk dibahas dan dikaji secara baik dan teliti yaitu dengan kajian ekonomi dan kajian secara hukum. Karena apa yang telah difinalisasi akan menjadi payung hukum untuk masyarakat dan pemerintah kedepan yaitu terkait dengan penyertaan modal daerah.

“Setelah ini, kami berharap agar Ranperda ini dapat diparipurnakan dan menjadi payung hukum untuk daerah dalam pelaksanaan penyertaan modal yang ada dalam pemerintahan itu sendiri. Namanya penyertaan modal pasti ada dividen atau keuntungan yang harus didapatkan oleh pemerintah,” Ungkap Irwan Hunawa, Senin (05/12/2022).

Selaku ketua pansus, Irwan Hunawa dan anggota legislatif lainnya telah menyelesaikan kewajibannya yaitu dengan membahas berbagai macam persoalan yang menjadi masalah dalam penyertaan modal dan pemerintah telah memilki kekuatan hukum untuk menindaklanjuti perda yang telah difinalisasi tersebut.

“InsyaAllah ini akan mempunyai dampak positif terhadap masyarakat, pelayanannya semakin bagus, kualitas  air untuk PERUMDA juga harus semakin baik dan bagus. Kami juga berharap Perda ini dapat disosialisasikan dan dipublikasikan kepada masyarakat,” Tandasnya.

Besar harapan yang disampaikan, agar kedepan PERUMDA dapat memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke Pemerintah Kota Gorontalo. Sebab investasi yang digelontorkan tidak sedikit, sehingga diharapkan dapat memberikan PAD yang nantinya juga untuk kepentingan masyarakat, pemerintah maupun perusahaan itu sendiri.

Reporter: Kris