Dulohupa.id – Massa Aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Daerah (AMMPD) mendatangi Polres Gorontalo menyuarakan ketidakjelasan pihak aparat kepolisian menangani kasus batu hitam, Selasa (6/12/2022).
Taufik Buhungo, selaku orator dalam aksi tersebut tegas menyampaikan dukungannya terhadap pihak kepolisian serta mempercayai bahwa mereka kepolisian konsisten atas penegakan hukum.
“Saya yakin dan percaya Kapolres Gorontalo konsisten dengan apa yang disampaikannya diawal. Bahwa apabila akan didapati anggota terlibat dalam hal ini maka akan ditindaki,” ucap Taufik buhungo sambil mengulangi ucapan Kapolres Gorontalo.
Sebaliknya kata Taufik, apabila hal itu tidak dilakukan penindakan oleh aparat penegak hukum, maka dirinya terus meneriaki persoalan ini dengan lebih banyak lagi.
“Kami meminta agar barang bukti itu bisa diamankan di rumbasan atau tempat yang semestinya. Yang dikhawatirkan akan hilang kemudian tidak ada yang bisa mempertanggung jawabkan,” katanya.
“Seperti yang terjadi di Kelurahan Hutuo Kabupaten Gorontalo. Sudah dipasangkan polisi line masih tetap hilang batu itu. Ini kemudian yang menjadi barometer kami. Jangan sampai ini akan terulang,” jelas Taufik Buhungo.
Selain itu, dia juga mempertanyakan kepada pihak kepolisian mengapa hingga saat ini belum melakukan penangkapan terhadap pemilik rumah Roni Razak yang itu sudah jelas menampung batu hitam.
“Apalagi yang ditunggu. Kan sudah jelas barang bukti didapati di rumahnya. Harusnya Kapolres sudah bisa melakukan penangkapan terhadap dia. Dan kalau perlu angkat secara paksa,” tegas Taufik lagi dalam orasinya.