Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
HEADLINEPERISTIWAPOHUWATO

Ferdi Mardain Diduga Pemilik Tambang Maut di Bulangita Pohuwato

×

Ferdi Mardain Diduga Pemilik Tambang Maut di Bulangita Pohuwato

Sebarkan artikel ini
Tambang Maut
Anggota Polres Pohuwato saat Melakukan Olah TKP di Lokasi PETI Bulangita, Kecamatan Marisa, Pohuwato. foto/Hendrik Gani

Dulohupa.id – Kepolisian Resort (Polres) Pohuwato sebut bahwa Ferdi Mardain sebagai pemilik lokasi tambang emas ilegal yang menelan dua korban jiwa di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.

Dari laporan yang berhasil dikumpulkan oleh personel Polres Pohuwato, pada pukul 13.00 Wita terjadi longsor di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Bulangita, pada Kamis (30/10/2025).

Korban tewas yang berjumlah dua orang itu berhasil diidentifikasi masing-masing bernama Risman Abdul Azis (32) warga Desa Teratai, Kecamatan Marisa dan Arfan Sumaila (36) warga asal Desa Marisa, Kecamatan Popayato.

Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni melalui anggota jaga menjelaskan, saat itu kedua korban tengah melakukan aktivitas pertambangan di lokasi milik Ferdi Mardain.

Saat kedua korban itu tengah mengambil dan memukul material yang mengandung emas tiba-tiba tanah dan bebatuan yang berada di atas kedua korban itu longsor.

Kedua korban pun tak sempat menghindar atau melarikan diri, seketika reruntuhan yang menimpa mengakibatkan keduanya meninggal dunia di lokasi.

“Kedua korban melakukan aktivitas pertambangan liar di lokasi PETI milik Ferdi Mardain. Kedua korban meninggal dunia saat diangkat dari timbunan longsor,” ujarnya.

Saat ini lokasi tembang emas ilegal milik Ferdi Mardain telah diberi garis polisi. Untuk kedua korban pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi. Kedua korban pun setelah dibawah ke Rumah Sakit Bumi Panua Pohuwato kemudian langsung dibawah pihak keluarga ke rumah duka untuk disemayamkan.

Reporter: Hendrik Gani