Dulohupa id – Harga beras yang melonjak di pasaran, berimplikasi pada besaran zakat fitrah di Kota Gorontalo pada tahun ini resmi ditetapkan menjadi 45 ribu.
Zakat fitrah pada 1445 Hijriah (H) atau tahun 2024 untuk Kota Gorontalo yaitu 3,5 liter atau 2,5 Kilogram beras per orang, ketika dirupiahkan senilai 45 ribu.
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Gorontalo melalui Wakil Ketua 1 Bidang Pengumpulan, Husain Dima menyampaikan bahwa penentuan besaran zakat fitrah di Kota Gorontalo sesuai hasil rapat bersama antara Walikota Gorontalo dengan unsur pemerintah dan pihak terkait.
“Kita melakukan rapat dan sepakat, dengan pertimbangan harga makanan pokok (beras) di pasaran. Beras 1 Kg itu sudah mencapai 18 ribu, sehingga 2,5 Kg beras harganya menjadi 45 ribu,” ujar Husain kepada Dulohupa pada Kamis (28/03/2024).
Kata Husain, hal ini sesuai harga beras di pasar sehingga zakat fitrah juga ikut naik dibanding pada tahun sebelumnya.
“Tahun lalu itu masih 35 ribu (zakat fitrah), jadi kenaikannya itu 10 ribu,” pungkasnya.
Melalui rapat bersama tersebut, maka dalam surat edaran tentang penetapan zakat fitrah di Kota Gorontalo tahun 2024/1445 H sebesar 45 ribu, yang ditandatangani oleh Wali Kota Gorontalo.
Adapun unsur terkait dalam menentukan besaran zakat fitrah tahun ini yakni Kementerian Agama Kota Gorontalo, MUI Kota Gorontalo, Qadhi Kota Gorontalo, Bulog Gorontalo, Dinas Pangan Kota Gorontalo, Dinas Perdagangan, Baznas Kota Gorontalo, Camat dan Tokoh Adat.
Reporter: Yayan











