Dulohupa.id – Seorang gadis masih berusia 16 tahun di Gorontalo diduga diperkosa tiga pria usai korban dicekoki minuman keras (Miras).
Kapolres Gorontalo Kota AKBP Ardi Rahananto memlalui Kasat Reskrim Iotu Mohammad Nauval Seno mengungkapkan, peristiwa pemerkosaan terjadi saat ke empat remaja itu saat merayakan malam pergantian tahun baru, Minggu (01/1/2023) dini hari sekitar pukul 03.00 Wita.
“Benar jika gabungan team Rajawali dan Polsek Kota Utara telah mengaman tiga orang laki-laki, pelaku yang diduga melakukan pemerkosaan pada anak di bawah umur,” ujar Iptu Nauval.
Awalnya korban diajak merayakan tahun baru di Kota Gorontalo. Setelah itu korban diajak ikut ke rumah salah satu terduga pelaku di Kecamatan Kota Utara.
Kemudian korban diberikan Miras meskipun korban sempat menolaknya. Para terduga pelaku akhirnya berhasil membujuknya hingga sang gadis mabuk.
Setelah diperkosa, korban kemudian mengadu kepada orangtuanya dan melaporkannya kepada polisi.
“Para terlapor yang pada saat itu dalam pengaruh minuman beralkohol melakukan pemerkosaan saat korban sudah dalam keadaan tidak sadar,” ungkap Iptu Nauval.
Iptu Nauval menambahkan, 2 diantara 3 yang diduga pelaku pemerkosaan tersebut masih di bawah umur dan berstatus pelajar.
“Saat ini ketiga terduga pelaku RHA (16), MDAN (17) dan IA (19) bersama barang bukti sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” tandas Iptu Nauval.
Redaksi