Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
DEPROV GORONTALOHEADLINE

DPRD Provinsi Gorontalo RDP Terkait Kisruh Tambang di Pohuwato

62
×

DPRD Provinsi Gorontalo RDP Terkait Kisruh Tambang di Pohuwato

Sebarkan artikel ini
RDP Tambang Pohuwato
RDP DPRD Provinsi Gorontalo bersama masyarakat dan stakeholder terkait persoalan pertambangan di Pohuwato. Foto/Dulohupa

Dulohupa.id – DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo laksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kisruh tambang di Kabupaten Pohuwato yang dinilai merugikan masyarakat.

RDP dilakukan di ruang sidang Deprov pada Senin (20/01/2025) dengan melibatkan lintas komisi bersama stacholder dan masyarakat Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia.

Saat diwawancarai, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili mengungkapkan bahwa masyarakat yang turut hadir dalam RDP meminta agar segera menutup aktivitas pertambangan yang ada di wilayah tersebut.

“Tetapi untuk menutup ini ada ketentuan-ketentuan, bisa dipidana orang jika menutup perusahaan yang memiliki izin, sekalipun kita memahami betul apa keinginan masyarakat,” ujar Thomas kepada awak media.

Kata Thomas, pihaknya akan secepatnya mengurai benang kusut ini, atau persoalan yang tengah dialami masyarakat Pohuwato. Namun pihak perusahaan tak hadir dalam RDP.

Menurut Thomas, pihaknya akan tetap menempuh sesuai ketentuan yang ada. Dimana, pihak Deprov akan kembali mengundang pihak perusahaan untuk dimintai keterangan hingga tiga kali.

“Tiga kali kita undang. Tiga kali tidak datang, kita akan menempuh mekanisme yang ada di DPRD Provinsi Gorontalo,” ucap Thomas.

Jelas dia, jika hingga ketiga kalinya pihak perusahaan tak memenuhi undangan, maka pihaknya akan meminta bantuan dari pihak berwajib untuk menghadirkan pihak perusahaan, dan hal tersebut tak menyalahi aturan.

Sementara saat ditanyai soal krisis air bersih yang ada di Popayato akibat aktivitas pertambangan ilegal, Thomas turut mengungkapkan agar biaya yang dinilai tak terlalu urgent peruntukannya bisa dialihkan sementara untuk mengatasi masalah air bersih.