Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo gelar rapat evaluasi pengelolaan data dan informasi untuk Pilkada serentak pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Tahun 2024.
Acara ini berlangsung di Hotel Aston dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk stakeholder, organisasi masyarakat, PPK se-Kabupaten Gorontalo, serta organisasi mahasiswa dan media massa, Senin, 20 Januari 2025.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto M. Bahua, menjelaskan bahwa tahapan Pilkada terdiri dari tiga inti utama, yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi.
“Saat ini kita masuk pada tahap evaluasi. Perencanaan dan pelaksanaan sudah selesai, dan minggu lalu kami telah menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih serta menyerahkan dokumennya kepada pihak DPRD,” ujar Windarto.
Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi keberhasilan proses pemutakhiran data pemilih, mulai dari pencocokan dan penelitian (coklit) hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Evaluasi ini diharapkan dapat menjadi cerminan kinerja KPU serta dasar untuk memperbaiki pelaksanaan Pilkada di masa mendatang.
Windarto juga menekankan pentingnya peran media dalam menyukseskan penyebaran informasi kepada masyarakat.
“Kesuksesan Pilkada tidak lepas dari informasi yang tersampaikan dengan baik kepada publik,” ujarnya.
Sebelumnya Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Gorontalo berjumlah 301.041 pemilih. Namun dari jumlah itu pemilih yang berpartisipasi pada Pilkada berjumlah 239.859 atau 79,7 %.