Scroll Untuk Lanjut Membaca
DPRD Pohuwato

DPRD Pohuwato Gelar Rapat Pembahasan Ranperda Tata Kelola Kearsipan

×

DPRD Pohuwato Gelar Rapat Pembahasan Ranperda Tata Kelola Kearsipan

Sebarkan artikel ini
Rapat Dengar Pendapat terkait soal penyaluran BST, di ruang rapat paripurna DPRD Pohuwato/istimewa
Rapat DPRD Pohuwato Pohuwato/istimewa

Dulohupa.id – Pihak DPRD Pohuwato melakukan rapat kajian persiapan terkait dengan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang tata kelola kearsipan yang nanti akan segera diparipurnakan. Selasa (06/07/2021).

Rapat pansus Perda Kearsipan dipimpin oleh Ketua Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapemperda), Otan Mamu dan dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip), beserta Arsiparis Pohuwato.

Mamu, mengatakan bahwa rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kearsipan ini bisa segera terealisasi menjadi suatu Peraturan Daerah usul inisiatif DPRD bersama Pemda Pohuwato.

“Inshallah sedikit lagi Ranperda kearsipan ini akan segera di paripurnakan dan menjadi satu peraturan daerah,” ujar Otan Mamu.

“Selama ini ada arsip-arsip yang dianggap orang tidak berguna, padahal kearsipan ini sangat berguna untuk kita. Karena ketika terjadi kesalahan dalam hal persoalan administrasi, pasti arsip-arsip ini dibutuhkan,” imbuhnya.

Otan juga berharap, kedepannya setelah Ranperds ini jadi, pihak dinas terkait dalam hal ini Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pohuwato tak akan ada alasan lagi untuk tidak bekerja secara maksimal dan efisien dalam hal pengelolaan kearsipan.

Hendrik Gani