Dulohupa.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, rencananya akan memanggil pihak dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Gorontalo. Pemanggilan oleh DPRD ini, buntut aduan masyarakat kepada DPRD terkait data kependudukan yang keliru yang dikeluarkan oleh pihak Dukcapil.
Rencana pemanggilan oleh DPRD terhadap Dukcapil sendiri, dibenarkan oleh ketua Komisi A Dekot Gorontalo Erman Latjengke.
Erman menyebut, pihaknya sebelumnya telah menerima aduan dari salah seorang warga perihal keluarganya yang baru saja meninggal dunia, akan tetapi ternyata data yang ada di Dukcapil, yang bersangkutan sudah lama dinyatakan meninggal. Sehingga diduga ada kekeliruan dalam administrasi kependudukan yang dilakukan oleh pihak dinas.
“Saya sebagai ketua komisi A, karena sudah ada laporan dari masyarakat dembe bahwa ada masyarakat yang masih hidup, tetapi dicapil sudah terdata sebagai masyarakat yang sudah meninggal dunia” Ungkap Erman Latjengke kepada wartawan.
Menurut Erman, laporan terkait kejadian seperti ini buka kali pertama terjadi. Sebelumnya, pihaknya juga menerima laporan serupa terjadi di kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat.
“sehingganya setelah reses kami akan mengundang capil, untuk mempertanyakan kepada bisa samai terjadi seperti itu, apakah human error atau alatnya yang salah. Kalau salah perbaikannya seperti apa, nanti kita carikan solusi” tutup Erman.
Reporter: Sumitro











