Scroll Untuk Lanjut Membaca
DPRD Kota GorontaloKOTA GORONTALO

DPRD Kota Gorontalo RDP Polemik Upah Pekerja di Mie Gacoan

×

DPRD Kota Gorontalo RDP Polemik Upah Pekerja di Mie Gacoan

Sebarkan artikel ini
RDP Mie Gacoan
Suasana rapat dengar pendapat (RDP) terkait polemik Mie Ga oan yang digelar DPRD Kota Gorontalo. Foto/Dulohupa

Dulohupa.id – DPRD Kota Gorontalo mengelar rapat dengar pendapat (RDP) soal polemik upah pembayaran pekerja di pembangunan outlet mie gacoan, Jumat (20/6/2025).

Rapat ini turut dihadiri pihak mie gacoan (PT Pesta Pora Abadi), pihak kontraktor (kuasa hukum PT Brillian Jaya), pihak Subkontraktor, dan pihak pekerja.

Saling lempar argumen tersaji dalam RDP tersebut. Namun, titik terang dari pertemuan ini masih belum ditemui.

Menurut Ketua Komisi II DPRD Kota Gorontalo, Herman Haluti mengatakan rapat akan digelar kembali pertemuan ke-3 pada Senin mendatang.

Kata Herman, pertemuan dalam rangka mediasi antar pihak Senin nanti yaitu untuk menentukan besaran angka yang akan dibayar dan kepada siapa saja yang akan dibayarkan.

“Selanjutnya dari hasil kesepakatan itu (pada Senin nanti), akan kita sampaikan kepada pihak mie gacoan dan berdasarkan kesepakatan itu, pihak mie gacoan akan membayar secepatnya,” ujar Herman kepada awak media usai RDP.

Menurutnya, nanti pada saat pertemuan kembali pihak PT Brillian Jaya akan dihadiri oleh prinsipalnya.

“Jadi kalau tidak dihadiri oleh prinsipal (PT Brillian Jaya) itu sendiri, maka ini akan ter kantung-kantung (polemik mie gacoan). Karena pada prinsipnya, pihak mie gacoan sudah menyatakan akan membayar, tapi sampai hari ini belum ada kesepakatan secara tertulis antara pihak PT Brillian Jaya dan yang menjadi subkontraktornya,” ucapnya.

Lebih lanjut Herman mengatakan bahwa dalam RDP ditemui titik persoalan yang menyebabkan upah pekerja dan bahan bangunan yang belum terbayarkan.

“Itu belum terbayar karena pihak subkontraktor masih menunggu pembayaran dari pihak PT Brillian Jaya dan pihak PT Brillian Jaya akan melakukan pembayaran setelah ada pembayaran dari pihak Mie gacoan, dan mie gacoan akan melakukan pembayaran ketika syarat administrasi dalam bentuk perjanjian kesepakatan antara kedua belah pihak ini (PT Brillian Jaya dan Subkontraktor) sudah terpenuhi,” tandasnya.

Reporter: Yayan