Scroll Untuk Lanjut Membaca
NASIONAL

Dokter Hewan Jelaskan Syarat Hewan Kurban yang Layak Disembelih

×

Dokter Hewan Jelaskan Syarat Hewan Kurban yang Layak Disembelih

Sebarkan artikel ini
Hewan Kurban
Pemeriksaan hewan kurban oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Laboratorium Veteriner, Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo. Foto: Yayan/Dulohupa

Dulohupa.id – Menjelang hari raya Idul Adha, Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Laboratorium Veteriner, Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo lakukan pemeriksaan hewan kurban di beberapa titik lokasi.

Dalam pemeriksaan tersebut, Pejabat Otoritas Veteriner Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo, Drh Feny Reny Rimporok menjelaskan bahwa hewan kurban sebelum disembelih harus diperiksa terlebih dahulu.

“Setiap hewan kurban wajib diperiksa sebelum dan sesudah di potong (disembelih), artinya antemortem dan kemudian postmortem. Yang kami lakukan adalah pemeriksaan antemortem, apakah dia (hewan kurban) layak sebagai hewan kurban atau tidak,” ujar Dokter Feny usai memeriksa hewan kurban di Jalan Tondano, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo pada Kamis (13/06/2024).

Selain itu, Dokter Feny membeberkan terkait beberapa syarat agar hewan tersebut bisa dikatakan layak untuk dijadikan hewan kurban.

“Jadi secara teknis kami, ketika melakukan pemeriksaan antemortem seperti ini jadi ada syarat-syarat yang harus diperiksa. Ketika sapi belum ada penggantian gigi (masih ada gigi susu) berarti dia belum layak untuk di jadikan hewan kurban,” jelasnya.

Menurut Dokter Feny, secara umum, hewan yang layak dijadikan kurban kulitnya harus bersih tidak kaskado, bagian hidung kelihatan basah dan bersih yang mengartikan hewan tersebut tidak terpapar infeksi. Selain itu, dibagian mata hewan tidak terdapat kotoran-kotoran karena jika terdapat adanya kotoran di bagian mata bisa mengidentifikasi hewan tersebut cacingan.

“Kami juga melakukan pemeriksaan di bagian testis, dia harus simetris. Kalau tidak simetris bukan hewan kurban,” ucap Dokter.

Kata Dokter Feny, bahwa yang namanya hewan kurban haruslah diberikan yang sempurna, baik sesuai syariat agama. Dirinya juga menambahkan hewan tersebut saat berdiri harus tegak tidak pincang, tanduknya pun harus simetris sehingga hewan dikatakan layak dikurbankan.

Reporter: Yayan