Gorontalo – Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat pengawasan pasar guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di tengah kondisi kemarau yang berdampak pada pasokan lokal. Upaya tersebut dilakukan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) melalui pemantauan langsung di Pasar Sentral Kota Gorontalo, Senin (19/10/2026).
Pemantauan ini menjadi langkah antisipatif untuk mengetahui perkembangan harga komoditas strategis sekaligus memastikan kebutuhan masyarakat tetap tersedia di pasaran.
Dari hasil pemantauan, sejumlah bahan pokok masih menunjukkan harga yang relatif stabil. Namun, keterbatasan pasokan dan meningkatnya biaya produksi masih memberikan tekanan terhadap harga beberapa komoditas.
Pada komoditas beras, harga jenis Cihéran, Superwin, dan Kepala masing-masing berada di kisaran Rp14.000 per liter. Sementara itu, beras Serayu dijual sekitar Rp15.000 per liter.
Tim juga menemukan bahwa sekitar 90 persen pasokan beras di Pasar Sentral Kota Gorontalo berasal dari luar daerah, terutama Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan. Adapun pasokan beras lokal masih terbatas akibat kondisi kemarau.
Kondisi tersebut menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam menjaga kesinambungan pasokan pangan di wilayah Gorontalo.
Sementara itu, harga cabai rawit masih tergolong tinggi. Cabai lokal dijual mencapai Rp150.000 per kilogram, sedangkan cabai dari luar daerah berada pada kisaran Rp130.000 per kilogram. Meski demikian, harga cabai rawit mulai menunjukkan kecenderungan menurun.
Untuk bawang merah, harga terpantau relatif stabil di kisaran Rp40.000 hingga Rp45.000 per kilogram. Adapun ayam pedaging atau broiler dijual dengan harga Rp55.000 hingga Rp75.000 per ekor, bergantung pada bobotnya.
Kenaikan harga ayam pedaging dipengaruhi oleh meningkatnya biaya pakan ternak yang turut mendorong biaya produksi.
Selain memantau harga dan pasokan, Diskumperindag bersama TPID mengingatkan pedagang untuk menjaga kewajaran harga dalam transaksi jual beli. Pedagang juga diimbau menghindari praktik penimbunan barang maupun permainan harga yang berpotensi merugikan konsumen.
Pemantauan langsung di pasar dinilai penting untuk memperoleh gambaran aktual mengenai kondisi perdagangan bahan pokok. Data yang diperoleh dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk mengidentifikasi komoditas yang membutuhkan perhatian khusus serta menentukan langkah pengendalian yang tepat.
Sebagai bagian dari pengawasan berkelanjutan, Diskumperindag dan TPID Provinsi Gorontalo akan melanjutkan monitoring harga dan ketersediaan bahan pokok di Pasar Kayubulan, Kecamatan Limboto.
Melalui langkah tersebut, Pemerintah Provinsi Gorontalo berupaya menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan, mengantisipasi gejolak harga, serta melindungi daya beli masyarakat. Sinergi lintas sektor diharapkan mampu memastikan kebutuhan pokok tetap tersedia dengan harga yang wajar, meskipun kondisi kemarau masih menjadi tantangan bagi pasokan lokal.
Sumber: Gilang/Diskumperindag











