Scroll Untuk Lanjut Membaca
DEPROV GORONTALO

Dinas PUPR Diimbau Rampungkan Proyek Infrastruktur Tahun 2021

100
×

Dinas PUPR Diimbau Rampungkan Proyek Infrastruktur Tahun 2021

Sebarkan artikel ini
Rapat Kerja Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo bersama Dinas PUPR Provinsi Gorontalo/Foto: Sodiq

Dulohupa.id- Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo mengimbau Dinas PUPR Provinsi Gorontalo secepatnya merampungkan tiga proyek pembangunan infrastruktur yang masih amburadul dan belum selesai di tahun 2021 lalu.

Sebelumnya, Selasa (11/01/2022) jajaran Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo telah mengevaluasi program kerja Dinas PUPR, tentang pembangunan di Gorontalo. Akan tetapi masih ada proyek yang masih bermasalah.

“Dari penjelasan Kadis PUPR terungkap ada tiga yang masih butuh waktu untuk menyelesaikan pekerjaannya. Tiga pekerjaan tersebut adalah ruas jalan Tenilo-Iluta di Kabupaten Gorontalo. Pembangunan jembatan pipa baja bergelombang atau aramco. Dan pekerjaan rehabilitasi jaringan pengairan Daerah Irigasi (DI) Bulia,” jelas Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili.

Ia menjelaskan, jika terjadi keterlambatan penyelesaian maka penyedia bisa saja dikenakan denda satu permil dari nilai kontrak atau satu permil dari nilai bagian kontrak setiap hari keterlambatan.

“Karena sejak tanggal 1 Januari ada waktu 50 hari tentang pengenaan denda kontraktor. Dari jangka waktu 50 hari itu ada pengenaan denda satu permil perhari. Kalau itu Rp. 22 miliar berarti sekita Rp. 22 juta perhari yang harus di bayar oleh kontraktor,” tegasnya.

Aleg dari Partai Golkar ini meyakini, proyek pembangunan jalan akan selesai selama 50 hari kalau kontraktor menggunakan 13 unit Excavator dan 3 unit Buldoser. Namun, jika peralatan masih minim maka ia juga memastikan pekerjaan jalan pasti bakal molor lagi.