Dulohupa.id – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dukcapil-PMD) Provinsi Gorontalo, Reflin Buata dampingi Umar Karim, anggota komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo kunjungi Desa Lupoyo, Kecamatan Telaga Biru, Sabtu (26/4/2025).
Kunjungan ini sebagai wujud keseriusan pemerintah Provvinsi Gorontalo bersama DPRD untuk menyampaikan berbagai program pemerintah sekaligus menerima aspirasi dari masyarakat setempat.
Dalam arahannya, Kadis Reflin mengharapkan pemerintah Desa Lupoyo bersama masyarakat untuk menyampaikan berbagai permasalahan di desa kepada komisi 1 DPRD.
Pemerintah Desa Lupoyo menginginkan agar Pemerintah Provinsi bisa berkontribusi dalam pembiayaan APBDes. Selain ada 7 sumber dana yang diterima Desa, kontribusi pemerintah Provinsi Gorontalo diharapkan menjadi sumber pendapatan untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
“Dulu itu pernah ada, kontribusi pemerintah Provinsi hanya sebatas untuk membayar honor kepala Desa dan camat di tahun 2015. Kemudian dihentikan. Jadi aspirasi ini akan diperjuangkan Komisi 1 DPRD pada tahun 2026,” ujar Reflin, Minggu (27/4/2025).

Selanjutnya aspirasi yang disampaikan warga terkait masalah sampah dari hulur ke hilir sehingga menumpuk di Desa Lupoyo. Diharapkan pemerintah dan DPRD bisa mengatasi hal itu.
“Kemudian masalah Kanal yang dibangun Balai Sungai yang membuat sawah milik petani di Desa Lupoyo tidak produktif. Itu diungkapkan kepala desa dan masyarakat setempat,” papar Reflin.
Sementara itu aspirasi juga datang dari masyarakat yang mengeluhkan BPJS ketenagakerjaan yang tidak mencairkan klaim dari warga atas nama Abdullah Bilantalo.
“Ada warga disitu yang meninggal dan sebelumnya dia terdaftar di BPJS ketenagakerjaan, tapi sampai saat ini klaim dari pihak keluarga, tidak dicairkan,” ungkap Reflin.
Terakhir, warga juga resah adanya tempat hiburan di Desa Lupoyo yang sampai saat ini belum juga ditertibkan oleh petugas berwenang.
“Ini juga ada kaitannya dengan masalah kesehatan yakni adanya HIV-AIDS yang meningkat di Gorontalo. Sehingga warga meminta agar menertibkan tempat hiburan malam,” pungkas Kadis Reflin.
Warga berharap masukan pemerintah desa dan keluhan warga dapat diperjuangkan oleh pemerintah Provinsi Gorontalo dan komisi 1 DPRD.
Reporter: Enda











