Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
PEMPROV GORONTALO

Dinas LHK Provinsi Gorontalo Gelar Rakortek Pelaksanaan DBH-DR Tahun 2025

×

Dinas LHK Provinsi Gorontalo Gelar Rakortek Pelaksanaan DBH-DR Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
DBH-DR Tahun 2025
Foto bersama pada pembukaan Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) dalam rangka pengelolaan Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR) tahun 2025 yang digelar Dinas LHK Provinsi Gorontalo.

Dulohupa.id – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Gorontalo gelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) dalam rangka pengelolaan Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR) tahun 2025.

Kegiatan tersebut diselenggarakan di Grand Palace Convention Center (GPCC), jalan Jhon Ario Katili, Kota Gorontalo, Rabu (15/01/2025).

Dalam pembukaan rapat koordinasi dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim, kepala Dinas LHK Provinsi Gorontalo, Fayzal Lamakaraka, Sekretaris dinas LHK, Syahbuddin Buata dan jajaran, turut hadir pula Kepala Bappeda Provinsi Gorontalo, Wahyudin Athar Katili, Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Sukril Gobel. Kabid Naker Provinsi, pihak BPKHTL XV Gorontalo, BPDAS Bone Bolango, Badan Keuangan Kabupaten, PUPR Kab Gorontalo, PUPR Kabupaten Pohuwato dan Bone Bolango.

Dalam sambutannya Sekda Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim mengutarakan Penggunaan DBH-DR diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan yang telah beberapa kali direvisi, terakhir dengan PMK No. 55 tahun 2024 tentang penggunaan dana bagi hasil sumber daya alam kehutanan dana reboisasi.

Oleh karena itu, Sofian berharap Dinas LHK melaksanakannya dengan melibatkan stakeholder terkait, termasuk OPD pengguna kegiatan strategis lainnya dan kabupaten/kota.

“Melalui forum ini, kita bisa merencanakan penggunaan DBH-DR 2025 dengan tepat guna, sehingga tercipta harmonisasi dan sinkronisasi antara pusat dan daerah,” ujar Sofian.

“Harapannya agar kedepan program-program dari DLHK bisa menopang langsung untuk menekan angka kemiskinan ekstrem yang ada di Gorontalo,” sambungnya.

Rakortek DBH-DR
Kepala Dinas LHK Provinsi Gorontalo, Fayzal Lamakaraka bersama jajaran dalam rapat koordinasi teknis DBH-DR.

Sementara kepala Dinas LHK Provinsi Gorontalo, Fayzal Lamakaraka mengatakan, DB-HDR tahun ini terdapat beberapa perbedaan dengan tahun kemarin.

“Kalau dana DBH-DR tahun ini kita mengalami kenaikan, yang tadinya hanya kurang lebih 2 miliar di tahun 2024, tahun ini kita mengalami kenaikan yang cukup signifikan sekitar Rp8,2 Miliar,” ujar Fayzal kepada Dulohupa.

Sementara perbedaan lainnya kata Kadis LHK, pada tahun ini sudah ada arah atau peruntukan alokasi dana tersebut digunakan.

“Didalamnya sudah ada kelanjutan dari rehabilitasi hutan dan lahan pasca P2, terus ada sapras tentang persampahan, selanjutnya ada BPJS, selanjutnya ada pembangunan jalan menuju ke lokasi RHL itu sendiri,” jelasnya.

“Nah, kedepan didalam penerapan dan pelaksanaan ini yang butuh kita atur. Hari ini kita buat Rakortek yang dihadiri oleh beberapa OPD terkait, kita menyusun regulasi dan menyusun teknis pelaksanaan seperti apa,” lanjut Fayzal.

Pada kegiatan itu, Kepala Bappeda Provinsi Gorontalo, Wahyudin Athar Katili memberikan materi terkait permasalahan dan isu stategis pembangunan dari aspek lingkungan. Sementara Kepala Badan Keuangan, Sukril Gobel membahas perihal dasar hukum pengelolaan DB-HDR.

Reporter: Yayan