Dulohupa.id – Massa aksi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Gorontalo dan sejumlah masyarakat Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato melakukan aksi demo di kantor dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Gorontalo, Selasa (07/1/2025) siang.
Pengunjuk rasa disambut kepala dinas LHK Provinsi Gorontalo, Fayzal Lamakaraka, Sekretaris DLHK Syahbuddin Buata serta jajaran.
Massa membawa sejumlah tuntutan diantaranya mendesak pemerintah Provinsi Gorontalo dalam hal ini dinas LHK tidak memberikan izin kepada PT Pani Bersama Tambang (PBT) untuk mengelola perhutanan sosial di desa Hulawa, serta mendesak pemerintah tidak merelokasi masyarakat Desa Hulawa.
Dalam aksinya, kawasan yang diperuntukan dan dimanfaatkan demi kesejahteraan masyarakat Desa Hulawa ini diduga diperjualbelikan oleh pengurus Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD).
Masyarakat mengadu dengan adanya pengurangan areal hutan desa yang diusulkan menjadi hutan negara oleh LPHD. Mereka khawatir akan kehilangan mata pencahariannya akibat beralihnya status hutan Desa Hulawa.
LPHD Hulawa sendiri saat ini mempunyai SK dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan hidup sejak tahun 2019 untuk diberikan wewenang mengelola perhutanan sosial.
Sementara isu lainnya adalah soal relokasi masyarakat Desa Hulawa akibat aktivitas dari sejumlah perusahaan pertambangan.