Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINEKAB. GORONTALO

Diduga Tak Beri Pelayanan, Kades Datahu Dilaporkan Warganya ke Ombudsman

444
×

Diduga Tak Beri Pelayanan, Kades Datahu Dilaporkan Warganya ke Ombudsman

Sebarkan artikel ini
Kades Datahu
Pihak Ombudsman Gorontalo saat menerima laporan dari warga Desa Datahu. Foto/Ist

Dulohupa.id – Hadi Umar (51), warga Desa Datahu, Kecamatan Tibawa Kabupaten Gorontalo didampingi kuasa hukumnya melaporkan Kepala Desa (Kades) Datahu, Saipul Hemu ke Ombudsman Gorontalo.

Rio Potale sebagai kuasa hukum menjelaskan laporan ini berkaitan dengan dugaan tidak memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

“Laporan itu tidak mau melayani permintaan dari keluarga yang bersengketa tanah,” ungkap Rio Potale.
Rio menceritakan masalah yang dihadapi kliennya.

Menurutnya, semua berawal dari permasalahan tanah. Saat itu kliennya datang ke kantor desa meminta tanda tangan silsilah tanah. Namun, Kades Datahu diduga memberikan pernyataan tak menyenangkan yang membuat kliennya tersinggung.

“Jadi klien saya ini sudah di tunjuk-tunjuk oleh Kepala Desa, kemudian disertai dengan pernyataan bahwa klien saya tidak bisa dipercaya dari omongan. Ini awal masalahnya,” kata Rio.

Sehingga kata Rio, klien saya tidak menerima atas kejadian ini dan membuat laporan ini ke Ombudsman. Sebelumnya pihaknya juga telah melaporkan oknum kepala desa itu kepada pihak kepolisian.

“Laporan yang di polisi itu tentang pencemaran nama baik dan penghinaan. Lalu kemudian kemarin kami juga telah melaporkan ini ke Ombudsman, laporannya sudah di terima,” terang Rio Potale.

Terpisah, perwakilan Ombudsman RI Provinsi saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut dan telah diterima oleh mereka.

“Iya benar. Pak Hadi sudah melaporkan ini kemarin tanggal 3 Oktober 2023. Laporannya sementara masih kami tahan,” jawab salah satu petugaals Ombudsman, Sofyan Kadir.