Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINEKAB. GORONTALOPERISTIWA

Diduga Lakukan Pemerasan, 2 Oknum Polisi Tolangohula Ditahan di Mapolda Gorontalo

×

Diduga Lakukan Pemerasan, 2 Oknum Polisi Tolangohula Ditahan di Mapolda Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Oknum Polisi pemerasan
Pihak Polres Gorontalo saat mendatangi rumah korban pemerasan oleh oknum polisi, foto: Ist

Dulohupa.id – Dua oknum polisi bertugas di Polsek Tolangohula, Kabupaten Gorontalo, diduga melakukan pemerasan terhadap warga Desa Bina Jaya, kini ditahan di Mapolda Gorontalo.

Penahanan terhadap 2 oknum polisi itu disampaikan oleh Kasie Humas Polres Gorontalo, Ajudan Komisaris Polisi (AKP) Goenawan saat diwawancarai awak media, Selasa (10/10/2023).

“Oknum ini sudah ditangani Propam Polda Gorontalo. Karena sudah melanggar disiplin,” ungkap AKP, Goenawan.

Lebih lanjut kata Goenawan, karena sudah melakukan pelanggaran disiplin, oknum tersebut telah dikenakan sanksi yakni dinonjobkan dari jabatannya sebagai Kanit Reskrim Polsek Tolangohula.

“Karena sudah melanggar disiplin yang bersangkutan sudah dikenakan sanksi non job dan ditahan sementara di Polda Gorontalo,” kata Kasie Humas Gunawan.

“Seperti yang disebut oleh ibu (Korban pemerasan) itu dua polisi Dua duanya sudah dinonjobkan untuk proses lanjutan,” sambungnya.

Kasie Humas Gunawan juga mengaku pihaknya telah mendatangi pihak korban pemerasan. Dimana, dalam kedatangan mereka ialah menyampaikan permohonan maaf karena telah membuat korban tidak nyaman alian ketakutan saat didatangi oleh anggota di rumahnya.

“Waka Polres sudah mendatangi ibu itu dan terus terang memohonoan maaf atas tingkah laku dan perlakuan anggota terhadap ibu itu. Kemarin juga ibu sudah menyampaikan bahwa dirinya sudah aman dan tidak takut lagi dengan kejadian kemarin,” terang Kasie Humas Polres Gorontalo, AKP Gunawan.

Sebelumnya, Oknum Polisi berpangkat Aiptu berinisial K-I yang bertugas di Polsek Tolangohula, Kabupaten Gorontalo diduga melakukan pemerasan kepada salah satu warga di Desa Bina Jaya.

Asni U Abas (53), selaku korban pemerasan mengaku dirinya dimintai sejumlah uang oleh oknum polisi di Polsek setelah dirinya melaporkan seseorang yang mengancam suaminya. Namun korban diperas oknum polisi agar laporan tersebut bisa diproses.

Reporter: Herman Abdullah