Dulohupa.id – Oknum Polisi berpangkat Aiptu berinisial K-I yang bertugas di Polsek Tolangohula, Kabupaten Gorontalo diduga melakukan pemerasan kepada salah satu warga di Desa Bina Jaya.
Asni U Abas (53), selaku korban pemerasan mengaku dirinya telah diperas atau dimintai sejumlah uang oleh oknum polisi di Polsek tersebut.
Kronologi awal kata Asni U Abas, saat itu dirinya melaporkan persoalan pengancaman atas yang dialami suaminya, Risman Tamau (53) ke Polsek Tolangohula. Laporan itu tertanggal 30 Februari 2023.
Setelah itu, Asni mengaku seorang oknum polisi meminta sejumlah uang kepada dirinya dengan dasar untuk menjemput pelaku pengancaman terhadap suaminya.
“Saya diminta uang Rp 1 juta untuk menjemput si pelaku, yang minta itu Pak Kanit (KI). Ganti dia pak, soalnya sudah banyak korbannya di sana,” ucap Asni dengan suara keras.
Tak berhenti disitu, hal yang sama kembali terjadi. Oknum polisi itu diduga kembali melakukan pemerasan kepada Asni dengan cara meminta Asni U Abas bertemu di tempat yang sudah ditentukan.
“Saya dipanggil ketemu di Isimu oleh oknum polisi (KI), Linmas yang jemput saya. Saat itu saya diminta KI uang Rp 1 juta dan Rp 500 ribu untuk pak Burhan,” Sambungnya.
Burhan juga merupakan salah seorang anggota polisi. Kata Asni, Burhan yang diduga menerima uang tersebut telah menghapus sebuah bukti video pengancaman dari handphone milik Asni.
“Dia (Burhan) bilang ke saya, itu video tidak usah ibu pegang. Nanti keluarga ibu lihat. Pak saya ini korban. Mengapa selalu di mintai uang terus,” ujar Asni U Abas.