Scroll Untuk Lanjut Membaca
DEPROV GORONTALO

Deprov Gorontalo Harap Diskusi Polemik Pertambangan Lahirkan Solusi, Bukan Konflik Baru

×

Deprov Gorontalo Harap Diskusi Polemik Pertambangan Lahirkan Solusi, Bukan Konflik Baru

Sebarkan artikel ini
Pertambangan Gorontalo
Anggota Legislatif DPRD Provinsi Gorontalo, Kris Wartabone saat menandatangani kesepakatan dalam Fokus Group Discussion polemik pertambangan. Foto: Prokopim Bone Bolango.

Dulohupa.id – Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo Berharap pelaksanaan Fokus Group Discussion (FGD) persoalan pertambangan yang ada di Kabupaten Bone Bolango menghasilkan solusi dan tidak menimbulkan konflik baru.

Hal tersebut diungkapkan anggota legislatif DPRD Provinsi, Kris Wartabone saat hadir dalam FGD yang bertemakan suara rakyat Bone Bolango.

Polemik yang hingga saat ini belum mendapat jalan tengah dan terus menimbulkan perseteruan dikalangan masyarakat, menjadi dasar dari pelaksanaan FGD untuk mencari solusi kongkret masalah yang ada.

“Solusi yang akan dihasilkan melalui FGD ini harus solusi yang melahirkan kedamaian, jangan sampai begitu datang solusi justru jadi konflik baru. Jadi memang harus hati-hati dalam Merumuskan dan menyampaikan solusi,” Tegas Aleg DPRD Provinsi Gorontalo, Kris Wartabone, Selasa (29/11/2022).

Kris Wartabone menyampaikan bahwa yang paling penting adalah solusi yang ditawarkan, dimana duduk bersama kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), pemerintah daerah atau Provinsi dan Pihak Gorontalo Mineral serta masyarakat penambang untuk merumuskan solusi dan jalan tengah dari polemik yang terjadi saat ini.

“Kita harus kerucutkan dulu apa yang kita lakukan, yaitu kita tentukan dulu mana areal yang dapat dikelola masyarakat. Setelah areal itu ada, kita duduk bersama lagi untuk membahas koperasi mana yang akan ambil andil disitu. Saya berkeinginan semua punya hak yang sama disana, tidak ada lagi rasa kecurigaan pada pihak yang lain,” Ungkap Kris Wartabone saat menyampaikan pendapat pada FGD.

Diluar daripada itu, Dirinya juga berharap kepada pihak kepolisian untuk tidak melakukan penindakan pada masyarakat diareal tambang saat ini. Dikarenakan masyarakat telah lebih dulu menggantungkan hidupnya dilokasi tersebut. Kris meminta keringanan dan keikhlasan pihak kepolisian untuk menjaga stabilitas dan keamanan disana.

“Sehingga pada perjuangannya, mereka membuktikan kepada presiden, DPR RI dan kementerian bahwa ternyata rakyat sudah lebih dulu bahkan sudah 30 tahun disana. Sehingga wajib menerapkan Undang-undang, dimana sebagian kontrak karya diberikan pada rakyat,” pintanya.

Pihak DPRD menyampaikan akan segera menyusun dokumen untuk melegalitaskan pertambangan masyarakat disana. Kris menegaskan koperasi mana saja yang direkomendasikan oleh rakyat penambang dapat bertanggungjawab pada WPR.

“Hal ini akan dikebut dalam 2 tahun terakhir ini untuk dapat mewujudkan apa yang telah dirumuskan selama ini,” tandasnya.

Reporter: Kris