Dulohupa.id – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo kembali melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa deportasi terhadap 4 Warga Negara Asing (WNA) asal China pada Selasa (21/04/2026).
Melalui Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Josua Pahala Martua mengungkapkan bahwa ke-4 WNA ini terjaring dalam Pengawasan Operasi Wirawaspada di salah satu penginapan yang ada di Gorontalo pada beberapa waktu lalu.
Menurut Josua, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan ditemukan sejumlah bukti serta dokumentasi adanya dugaan pelanggaran keimigrasian. Dimana izin kunjungan WNA tersebut tidak sesuai dengan kegiatan yang dilakukan.
“Dari hasil pemeriksaan kami dapatkan izin tinggalnya adalah kunjungan dan bisnis, tidak sesuai dengan hasil pemeriksaan dimana kegiatannya berbeda dengan izin tinggal yang mereka miliki,” ujar Josua kepada awak media.
Usut punya usut, dugaan terkait pertambangan mencuat dalam kasus deportasi WNA asal China ini.
Dijelaskan Josua, dari pengawasan yang dilakukan, pihak Imigrasi menemukan adanya sampel tanah serta dokumentasi dari WNA ini saat melakukan kegiatan tersebut.
“Jadi mereka setelah berkegiatan di Buol (Sulteng), mereka melakukan check-in di salah satu penginapan di Gorontalo, dari hasil pengawasan dan pemantauan kami, mereka membawa beberapa sampel tanah,” ucapnya.
Dari pengawasan yang dilakukan, pihak Imigrasi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap ke-4 WNA ini, hingga ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian.
Lebih lanjut dijelaskan Josua, kemudian dilakukan koordinasi bersama pihak Imigrasi Sulawesi Tengah (di Palu), diketahui bahwa wilayah Kabupaten Buol memang disejumlah lokasi terdapat pertambangan.
“Kami sudah koordinasi di Kantor Imigrasi yang membawahi wilayah Buol di Palu, jadi bisa kita peroleh informasi ada kegiatan mereka ke wilayah tambang,” ungkap Josua.
“Tapi karena memang bukan wilayah kerja kami, kami tetap koordinasi ke Kantor Imigrasi Palu disana, dan kami dapatkan informasi di wilayah itu ada banyak pertambangan rakyat. Jadi dari hasil temuan yang kami dapat memang itu merupakan hasil kegiatan mereka lakukan disana,” sambungnya.
Terakhir, Josua menegaskan bahwa sampel tanah yang didapatkan dari para warga negara asing ini bukan bersumber dari wilayah Gorontalo.
“(sampel tanah ini bukan dari wilayah Gorontalo?) Iya betul, dari hasil pemeriksaan dan beberapa dokumentasi yang kami peroleh ada bukti mereka melakukan kegiatan di Buol, jadi mereka berfoto berempat, ada dokumentasinya mereka di wilayah Buol, sesuai dengan hasil yang kami peroleh dari 4 WNA China tersebut,” tutupnya.
Reporter: Yayan











