Dulohupa.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota (Dekot) Gorontalo memfokuskan anggaran untuk atasi Kepentingan masyarakat Kota Gorontalo.
Dalam Rapat badan anggaran DPRD Kota Gorontalo dalam rangka lanjutan pembahasan terhadap rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Gorontalo Tahun anggaran 2023 pada Senin, 14 November 2022.
Banyaknya masalah dan kendala-kendala yang terjadi dalam rapat badan anggaran tersebut menimbulkan pembahasan dan perdebatan yang cukup alot antara peserta rapat.
Wakil ketua Komisi C DPRD Kota Gorontalo, Ariston Tilameo mengungkap bahwa pembahasan anggaran alot terjadi karena masih adanya perbedaan persepsi dan konsepsi antara peserta rapat.
“Kita kan menyamakan persepsi, nah disitulah yang belum ketemu. Mau dibawah kemana 2023 dengan program kegiatannya apa, itu yang masih diperdebatkan. Makanya jadi seru dan alot ini perdebatan. Artinya PAPD menginkan Konsep ini, nah kita tawarkan konsep ini. Tapi sebenarnya konsepnya ini sama, hanya saja ada yang menurut kita prioritas namun menurut mereka pemerintah belum bisa, sehingga tidak dianggarkan,” Ungkap Ariston Tilameo.
Ariston berharap pembahasan anggaran pada tahun 2023 nanti difokuskan untuk bagaimana bisa mengatasi Kepentingan masyarakat khususnya masyarakat kecil. Ditambah dengan sulitnya APBD 2023 karena adanya pengurangan anggaran dana alokasi umum (DAU) serta dibebankan untuk membayar hutang PEN mulai tahun depan.
“Kepentingan masyarakat itu seperti konvensasi akibat adanya pembangunan di jalan panjaitan. Disana banyak UMKM, itu sekitar 24 UMKM yang terdampak, sehingga hal demikian perlu kita pikirkan. Kemudian ada bantuan-bantuan di Dinas Sosial, itu kita berharap jangan dikurangi. Itu karena menyentuh kepentingan masyarakat langsung, khususnya masyarakat kecil. Nah ini yang menjadi perdebatan, sementara anggaran sangat minim,” Tegasnya saat diwawancarai, Senin (14/11/2022).
Wakil ketua komisi bidang pembangunan DPRD Kota Gorontalo itu juga menyebutkan bahwa sumber anggaran saat ini sudah ada, baik Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Untuk Dana alokasi khusus sendiri mendapatkan tambahan, namun anggaran tersebut sudah ada peruntukannya sendiri.
“Untuk Anggaran kesehatan dan pendidikan sesuai mandatori itu sudah terpenuhi, sebesar 20% itu untuk pendidikan dan 10% untuk kesehatan itu sudah ketemu dikita peserta rapat,” Pungkas Ariston Tilameo.
Reporter: Kris











