Dulohupa.id – Maraknya aktivitas judi situs online di tengah masyarakat, kembali mendapat sorotan dari wakil rakyat yang duduk di legislator Kota Gorontalo, Darmawan Duming.
Darmawan berharap, peran pemerintah pusat dalam memutus aktivitas perjudian online.
“Pemerintah pusat kiranya lebih tegas, misalkan dengan memblokir situs-situs judi online” kata Darmawan.
Selain mengusulkan untuk pemblokiran situs judi, oleh pemerintah. Politisi PDI Perjuangan ini juga mengharapkan agar aparat kepolisian bisa menindak keras para pelaku judi baik langsung maupun online.
“Kepada pihak kepolisian untuk menghukum para pelaku seberat-beratnya” tambahnya.
Kata Darmawan lagi, judi online yang telah diatur melalui KUHP dan undang-undang, sudah sangat jelas sanksi yang harus ditegaskan terhadap para pelaku perjudian yang dilakukan secara konvensional.
“larangan perjudian diatur dalam pasal 303 dan UU nomor 7 tahun 1974. jadi sudah jelas ini menjadi dasar untuk menertibkan para pelaku perjudian,” pungkasnya.
Reporter: Sumitro