Scroll Untuk Lanjut Membaca
GORONTALOLINGKUNGAN

Dampak Perambahan Hutan Dapat Memicu Bencana Alam, Gorontalo Perkuat Pengawasan

×

Dampak Perambahan Hutan Dapat Memicu Bencana Alam, Gorontalo Perkuat Pengawasan

Sebarkan artikel ini
Perambahan Hutan Gorontalo
Suasana pembukaan kegiatan pelatihan Mitigasi dan Penyelesaian Perambahan Hutan di Gorontalo. Foto/Dulohupa

Dulohupa.id – Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) mendapat dukungan lewat program Results-Based Payment (RBP) REDD+ Green Climate Fund untuk mecegah perubahan iklim. Salah satu pencegahan perubahan iklim yaitu memitigasi perambahan hutan dari oknum-oknum bertanggungjawab.

Perambahan atau penebangan hutan berdampak pada lingkungan yang dapat memicu bencana alam seperti banjir dan tanah longsor, kekeringan, erosi, serta perubahan iklim akibat peningkatan gas rumah kaca, serta berdampak pada keanekaragaman hayati karena hilangnya habitat dan kepunahan spesies. Secara ekonomi, penebangan hutan dapat mengurangi pendapatan negara dan merusak mata pencaharian masyarakat lokal.

Sekretaris DLHK, Syahbuddin Buata menjelaskan bencana banjir dan tanah longsor terjadi akibat pohon menjadi gundul dan air hujan tidak terserap, sehingga menyebabkan.

“Ketika hutan berkurang, kemampuan tanah untuk menyimpan air juga menurun. Hal ini dapat menyebabkan penurunan sumber daya air dan kekeringan di musim kemarau,” ujar Syahbuddin usai pembukaan kegiatan pelatihan Mitigasi dan Penyelesaian Perambahan Hutan bagi personel Polisi Hutan, Staf Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) serta penyuluh di tingkat tapak yang berlangsung di El Madinah Hotel, Kamis (20/11/2025).

Sementara penebangan dan pembakaran hutan dapat melepaskan karbon dioksida ke atmosfer, yang merupakan gas rumah kaca. Hal ini berkontribusi terhadap pemanasan global dan perubahan iklim. Berkurangnya jumlah pohon berarti produksi oksigen juga menurun.

Ia juga menjelaskan aktivitas ileggal logging juga berdampak ekonomi dan sosial. Penebangan ilegal dapat menyebabkan kerugian pendapatan negara yang signifikan. Serta berdampak pada gangguan mata pencaharian masyarakat lokal.

Syahbuddin meminta unsur terkait dapat memperkuat pengawasan hutan di Gorontalo dengan cara meningkatkan patroli rutin, penindakan hukum, pemasangan rambu larangan, sosialisasi bahaya ilegal, dan koordinasi antarlembaga serta masyarakat.

“Tujuan utamanya adalah menjaga kelestarian hutan dari berbagai gangguan, baik yang dilakukan oleh individu maupun kelompok,” tegasnya.

Reporter: Enda