Scroll Untuk Lanjut Membaca
GORONTALOHEADLINEPolda Gorontalo

Polda Gorontalo Sampaikan Perkembangan Kasus Zainudin Hadjarati

×

Polda Gorontalo Sampaikan Perkembangan Kasus Zainudin Hadjarati

Sebarkan artikel ini
Zainudin Hadjarati
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede saat memberikan keterangan terkait perkembangan laporan terhadap oknum konten kreator. Foto/Dulohupa

Dulohupa.id – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo kembali menyampaikan perkembangan kasus laporan wartawan terhadap salah satu konten kreator bernama Zainudin Hadjarati alias kuhu.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede kepada awak media mengatakan bahwa untuk pelapor sudah dilakukan klarifikasi oleh pihak penyelidik.

“Kemudian kita juga sudah melakukan klarifikasi kepada terlapor,” ujar Kombes Pol Maruly, Senin (01/12/2025).

Menurut Kombes Pol Maruly, dari hasil klarifikasi terhadap terlapor ditemukan sejumlah fakta baru, yang nantinya akan dilakukan klarifikasi kembali kepada pelapor.

“Kemudian kita juga sudah melakukan koordinasi dan berita acara wawancara kepada ahli dari Ditjen HAKI di Jakarta,” ucapnya.

Dari hasil koordinasi bersama Dirjen HAKI (Hak atas Kekayaan Intelektual) ini, ada beberapa poin yang akan dikonfirmasi dan dimintakan kepada pelapor untuk dilengkapi yaitu terkait alat bukti.

“Pada prinsipnya kami sebagai penyelidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo akan melakukan upaya kegiatan penyelidikan secara berimbang proporsional dan cepat,” tuturnya.

Selanjutnya menurut Kombes Pol Maruly, pihaknya akan mempertemukan pelapor dan terlapor dalam agenda mediasi sebagaimana amanah dalam aturan.

“(ada unsur pelanggaran?) itu yang masih dikumpulkan oleh penyelidik apakah ada tindak pidana atau tidak. Makanya ini upaya dari penyelidik untuk membuat kesimpulan terkait hal tersebut,” tutupnya.

Reporter: Yayan