Dulohupa.id – Lagi-lagi konten kreator berinisial ZH alias Kuhu kembali dilaporkan ke Mapolda Gorontalo. Kali ini ZH dilaporkan atas dugaan penghinaan terhadap Rektor Universitas Muhamadiyah Gorontalo (UMGo) pada Kamis (04/12/2025).
“Tujuan kami ke Polda Gorontalo hari ini yaitu mengajukan aduan atau laporan terkait dengan adanya dugaan tindak pidana penghinaan yang dilakukan melalui salah satu akun facebook yang diduga milik dari seseorang yang berinisial ZH,” ujar kuasa hukum pelapor, Suslianto.
ZH dilaporkan atas dugaan melakukan ujaran kebencian dengan cara menghina nama Rektor Prof. Dr. H. Abd. Kadim Masaong, M.Pd dengan diksi “Seekor Kaadim”.
Terkait laporan dugaan penghinaan ini menurut kuasa hukum akan sepenuhnya menyerahkan prosesnya ke pihak Mapolda Gorontalo.
“Kami berharap kedepan nanti persoalan ini betul-betul diseriusi oleh pihak penyidik Polda Gorontalo, dan kami tentunya menghormati proses hukum ini,” tutupnya.
Redaksi











