Scroll Untuk Lanjut Membaca
KOTA GORONTALOLINGKUNGANPEMKOT GORONTALO

Dampak Alih Fungsi Lahan Basah di Kota Gorontalo

×

Dampak Alih Fungsi Lahan Basah di Kota Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Alih Fungsi Lahan
Salah satu lahan sawah di Kelurahan Wongkaditi Barat, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo yang akan dialihfungsikan. Foto: Kris/Dulohupa

Dulohupa.id – Alih fungsi lahan khususnya lahan basah atau persawahan di Kota Gorontalo menjadi lokasi pembangunan gedung berpotensi berdampak pada lingkungan dan berkurangnya wilayah resepan air yang berpotensi terjadinya banjir di wilayah Kota Gorontalo.

Bergantungnya pada sektor jasa dan perdagangan, wilayah Kota Gorontalo tentu terus mendorong pertumbuhan pembangunan fasilitas yang mendukung dan mampu meningkatkan perekonomian. Lahan sawah yang ada di wilayah Kota Gorontalo pun tidak lepas dari sasaran alih fungsi lahan. Sebelumnya, Kabid Pertanian, Dinas Perikanan, Kelautan dan Pertanian Kota Gorontalo, Yurita T. Walangadi mengungkapkan bahwa luas lahan sawah di Kota Gorontalo pada tahun 2023 hanya seluas 741 hektar dari yang sebelumnya seluas 761 hektar.

Alihfungsi lahan yang diperuntukan untuk pembangunan infrastruktur itu pun kemudian akan menimbulkan berbagai dampak bagi wilayah Kota Gorontalo. Disamping memberikan dampak positif terhadap peningkatan dan pertumbuhan ekonomi, alih fungsi lahan berdampak pada berkurangnya produktivitas hasil pertanian di Kota Gorontalo dan jika terus dilakukan justru dinilai akan menimbulkan dampak negative terhadap lingkungan yaitu mengakibatkan berkurangnya wilayah resepan air yang berpotensi terjadinya banjir.

Oleh karena itu, Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Gorontalo terus berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait alih fungsi lahan di Kota Gorontalo.

“karena memang pengaruh dari alih fungsi lahan yang tidak terkontrol akan berimbas ke berbagai permasalahan dan juga bencana seperti banjir. Sehingga kami juga mulai melakukan upaya-upaya untuk mengontrol alih fungsi lahan sambil berkoordinasi secara lintas sektor dengan yang mempunyai kewenangan terkait alih fungsi lahan seperti dinas pertanian, bahkan dinas perumahan dan pemukiman Kota Gorontalo,” Jelas Kabid Pacabencana BPBD Kota Gorontalo, Mulyono Mardjun, Selasa (07/11/2023).

Selain berpotensi mengakibatkan banjir karena berkurangnya wilayah resepan air, peningkatan pembangunan dan pemukiman di wilayah Kota Gorontalo juga akan terus menambah jumlah limbah yang dihasilkan oleh rumah tangga maupun tempat usaha. Hal tersebut jika tidak dibarengi dengan pengelolaan dan penanganan yang yang maksimal justru akan berpotensi menimbulkan berbagai dampak kesehatan dan berkurangnya kualitas lingkungan hidup di Kota Gorontalo.

Sehingga pertumbuhan pembangunan infrastruktur yang mengorbankan lahan basah di wilayah Kota Gorontalo harus disertai upaya mitigasi dan pengelolaan yang tepat, baik dari pihak pemerintah Kota Gorontalo maupun pelaku usaha dan masyarakat di Kota Gorontalo itu sendiri.

Reporter: Kris