Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINEPOHUWATO

Coreng Nama Pejabat di Pohuwato, Ratna Terduga Pelaku PETI Bulangita Dibiarkan Bebas?

×

Coreng Nama Pejabat di Pohuwato, Ratna Terduga Pelaku PETI Bulangita Dibiarkan Bebas?

Sebarkan artikel ini
PETI Pohuwato
Ilustrasi Seorang Perempuan Sedang Memantau Aktivitas Tambang Emas Ilegal.

Dulohupa.id – Nama Ratna kini menjadi sorotan karena disebut terduga pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato. Bahkan ia mencatut anggota DPRD Pohuwato, Nasir Giasi sebagai bekingannya dalam melakukan aktivitas ilegal.

Aktivitas tambang ilegal di Desa Bulangita itu bukan hanya merusak lingkungan di lokasi tambang. Namun tak bisa dipungkiri, aktivitas tambang emas ilegal di wilayah itu juga merusak sejumlah fasilitas umum yang berdampak ke masyarakat luas. Genangan lumpur buangan dari tambang emas ilegal Bulangita mengakibatkan akses jalan di desa tersebut rusak parah, bahkan sejumlah rumah di wilayah tersebut sering mengalami banjir.

Sementara pengakuan Ratna adanya keterlibatan anggota DPRD dibantah keras Nasir Giasi. Nasir Giasi yang juga sebagai Ketua DPD II Partai Golkar itu dengan tegas tidak terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dalam aktivitas pertambangan ilegal sebagaimana yang telah diisukan sebelumnya.

Ia menegaskan bahwa informasi yang mengaitkan namanya dengan PETI Bulangita tidak benar dan tidak didukung oleh fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Saya membantah seluruh tuduhan yang mengaitkan saya dengan aktivitas PETI di Bulangita. Saya tidak pernah menjadi pemodal, pengelola, maupun memberikan perlindungan terhadap kegiatan tersebut,” ujarnya Nasir Giasi.

Adanya pencatutan nama Nasir Giasi yang dinilai mencemarkan nama baik, akankan Ratna dibiarkan bebas dari hukum?. Sejumlah pihak meminta kepolisian agar para pelaku usaha tambang ilegal dengan menggunakan Excavator ditindak tegas.

Reporter: Onal