Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINEPOHUWATO

Istri Kades Buhu Jaya Laporkan Suami dan Stafnya ke Polisi atas Dugaan Perzinahan

×

Istri Kades Buhu Jaya Laporkan Suami dan Stafnya ke Polisi atas Dugaan Perzinahan

Sebarkan artikel ini
Kades Buhu Jaya
Ilustrasi pelaporan kasus Perzinahan ke petugasbkepolisian.

Dulohupa.idKepala Desa (Kades) Buhu Jaya, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo berinisial GI ditahan usai ditetapkan tersangka pencabulan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Pohuwato. Usai suaminya ditahan, kini sang istri melaporkan kasus itu atas dugaan perzinahan, Selasa (21/7/2026).

Laporan perzinahan itu juga ikut menyeret perempuan berinisial SFM yang diduga memiliki hubungan gelap dengan oknum Kades GI.

Laporan tersebut telah diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pohuwato dengan Nomor: LP/196.B/VII/2026/SPKT/Res-Phwt, tertanggal Senin, 20 Juli 2026.

Sebelumnya, pada hari yang sama, Satreskrim Polres Pohuwato telah menetapkan GI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana cabul terhadap seorang perempuan berinisial SFM yang diketahui merupakan stafnya, Bendahara Desa Buhu Jaya.

Istri Kades Buhu Jaya, Wisnawati kini memutuskan melaporkan perkara tersebut setelah berhasil mengumpulkan sejumlah bukti yang bisa dipertanggung jawabkan secara hukum. Laporan Wisnawati ke pihak kepolisian sendiri atas dasar pengakuan dari suaminya (GI) sendiri yang diduga memiliki hubungan gelap dengan perempuan berinisial SFM yang juga merupakan mantan bendahara Desa Buhu Jaya.

“Ti ayah (GI) sendiri yang mengakui hal itu. Bahkan saya meminta dia bersumpah diatas Alquran. Yang diakui adalah hubungan tersebut, sedangkan yang tidak diakui adalah adanya pelecehan sebagaimana dalam kasus yang sedang diproses. Bahkan sebelum itu, SFM juga mengakui secara langsung memiliki hubungan terlarang dihadapan Camat, Sekcam, dan BPD,” ujar Wisnawati.

Wisnawati mengaku suaminya dan SFM pernah ke hotel di Kecamatan Marisa hingga melakukan hubungan badan. Ia mengaku awalnya tidak mempercayai kabar yang beredar. Namun kemudian hal itu diungkapkan langsung oleh suaminya.

“Awalnya saya hanya mendengar cerita dari orang. Setelah saya tanyakan langsung, dia (GI) mengakui pernah ke hotel bersama dan mengaku telah berhubungan badan. Saat itu saya tidak marah, yang penting dia jujur,” ungkapnya.

Menurut Wisnawati, persoalan tersebut telah lama dipendam. Namun setelah memperoleh pengakuan dari suaminya, ia memutuskan membawa persoalan itu ke ranah hukum dengan melaporkan dugaan perzinahan.

Ia menilai perkara tersebut semestinya diproses sebagai dugaan tindak pidana perzinahan yang melibatkan kedua pihak.

“Menurut saya ini adalah kasus perzinahan. Saya melaporkan keduanya karena itulah yang saya yakini berdasarkan pengakuan suami saya,” jelasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari GI maupun SFM terkait laporan dugaan perzinahan tersebut. Sementara itu, proses penyidikan terhadap perkara dugaan tindak pidana cabul yang menjerat GI yang diduga dilakukan ke SFM juga masih berlangsung di Satreskrim Polres Pohuwato.

Baca Juga: Polres Pohuwato Tahan Oknum Kades Tersangka Pencabulan di Paguat

Reporter: Onal