Dulohupa.id – Sebagai Upaya pencegahan dan penegakan disiplin dalam lembaga pemasyarakatan, Lapas Kelas II B bersama Kodim 1313 Pohuwato menggelar operasi penggeledahan kamar hunian dan melakukan tes urine terhadap 20 narapidana, Jumat (25/08/2022).
Kepala Lapas Kelas II B Pohuwato, Irman Jaya mengungkapkan bahwa operasi tersebut bertujuan untuk mendeteksi barang-barang terlarang atau barang yang melanggar aturan yang ada dalam Lapas. Selain itu, penggeledahan dan tes urine kepada sebanyak 20 narapidana juga dilakukan sebagai upaya dalam penegakan disiplin dan pengamanan dalam Lapas.
Lebih lanjut Irman Jaya mengatakan barang-barang yang didapatkan saat penggeledahan dan tidak sesuai dengan peraturan yang ada akan disita dan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku. Sementara untuk pemeriksaan tes urine dilakukan sebagai upaya untuk pencegahan penyalahgunaan narkoba dalam Lapas.
“Narapidana yang terlibat dalam pemeriksaan tes urine akan menjalani pemeriksaan secara acak. Hal ini guna memastikan lingkungan penjara tetap bersih dari penggunaan narkoba dan sebagai komitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan dalam Lapas. Kami ingin menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari segala bentuk pelanggaran termasuk penyalahgunaan narkoba,” ungkap Kepala Lapas Kelas II B Pohuwato, Irman Jaya.
Dari penggeledahan, petugas pemeriksaan tidak menemukan benda-benda terlarang baik handphone, narkoba dan sejenisnya. Namun, petugas hanya menemukan sejumlah barang-barang yang berpotensi berbahaya di beberap sudut kamar dan blok Lapas. Diantaranya seperti potongan kayu, gelas kaca, korek api, kaleng bekas, sendok, serta sikat gigi yang berbahan keras.