Scroll Untuk Lanjut Membaca
BOALEMOPEMKAB BOALEMO

Bupati Boalemo Dorong Perda Jaminan Sosial Lindungi Pekerja Rentan

×

Bupati Boalemo Dorong Perda Jaminan Sosial Lindungi Pekerja Rentan

Sebarkan artikel ini
Jaminan Sosial
Suasana kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Kabupaten Boalemo.

Dulohupa.id – Bupati Boalemo Rum Pagau menegaskan pentingnya penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial sebagai upaya memberikan perlindungan kepada pekerja rentan di Kabupaten Boalemo.

Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka Forum Group Discussion (FGD) Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Kabupaten Boalemo yang diselenggarakan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Boalemo di Grand Amalia Hotel, Selasa (28/7/2026).

Rum Pagau mengatakan, regulasi tersebut diperlukan untuk memberikan kepastian perlindungan sosial bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal, seperti petani, nelayan, tukang panjat kelapa, dan profesi lainnya yang memiliki risiko kerja tinggi.

Menurutnya, selama ini aparatur sipil negara telah memperoleh jaminan sosial, sehingga pemerintah daerah juga perlu memastikan pekerja rentan mendapatkan perlindungan yang sama.

Ia menjelaskan, program jaminan sosial tidak hanya memberikan manfaat saat terjadi musibah, tetapi juga menjadi bentuk pengalihan risiko kepada lembaga yang berwenang, seperti BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

Rum Pagau berharap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tersebut dapat segera diselesaikan agar menjadi dasar hukum bagi Pemerintah Kabupaten Boalemo dalam menyelenggarakan program jaminan sosial bagi masyarakat.

FGD tersebut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Boalemo Karyawan Eka Putra Noho, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Boalemo Yakop Jusuf Muda, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo, unsur Forkopimda, serta pimpinan organisasi perangkat daerah.

Reporter: Mat