Dulohupa.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo percayakan sepenuhnya kepada KPU untuk menyusun rancangan penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi untuk DPRD.
Hal tersebut diungkap oleh salah satu anggota legislatif DPRD Kota Gorontalo, Onis Djafar Akuko usai mengikuti pelaksanaan uji publik rancangan penataan dapil dan Alokasi Kursi DPRD oleh KPU Kota Gorontalo di Hotel Damhil pada Kamis, 15 Desember 2022.
Wakil ketua Komisi A DPRD itu mengungkapkan bahwa apa yang disusun dan dirancang oleh KPU telah sesuai dengan Undang-undang yang berdasarkan pada pemerataan jumlah penduduk.
“Memang kalo melihat presentasi dari kedua rancangan yang disampaikan oleh KPU, Rancangan yang ke-2 itu yang sudah memenuhi unsur kesetaraan jumlah penduduk di semua dapil dan juga prinsip-prinsip lain sudah terpenuhi,” tuturnya.
Onis nenilai dan percaya bahwa rancangan ke-2 yang dianggap telah memenuhi prinsip-prinsip dalam Undang-undang akan menjadi rancangan final untuk digunakan dalam pemilihan umum 2024 nanti.
“Rancangan manapun yang akan ditetapkan nanti oleh KPU, kita di DPRD tentu akan mendukung selama hal tersebut telah sesuai dengan prosedur dan prinsip-prinsip yang ada serta tidak merugikan banyak pihak,” Imbuhnya.
Reporter: Kris