Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINEPEMKOT GORONTALO

Aston Hotel dan Sky Billiard Terancam Ditutup, Wali Kota Gorontalo Beri Peringatan Keras

×

Aston Hotel dan Sky Billiard Terancam Ditutup, Wali Kota Gorontalo Beri Peringatan Keras

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Gorontalo
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea. Foto/Dulohuoa

Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo memberikan peringatan keras kepada manajemen Aston Hotel dan pengelola Sky Billiard menyusul banyaknya kelurahan atas polemik penggunaan jasa hiburan LGBT dan penjualan miras menjadi yang menjadi perbincangan luas di media sosial.

Melalui Juru Bicara, Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea menegaskan bahwa seluruh pelaku usaha perhotelan dan tempat hiburan wajib mematuhi ketentuan serta aturan yang berlaku. Pemkot mengaku telah berulang kali menyampaikan surat peringatan kepada manajemen Aston Hotel maupun sejumlah pengelola tempat hiburan dan usaha biliar.

” Peringatan keras ini tidak hanya berkaitan dengan polemik jasa hiburan, tetapi juga larangan terhadap aktivitas yang melanggar ketentuan mengenai peredaran dan penggunaan minuman keras (miras),” kata Jeffry.

Menurut Jeffry, pemerintah tidak ingin peringatan yang telah disampaikan hanya menjadi formalitas tanpa tindak lanjut dari para pengelola usaha.

” Sikap tegas juga diarahkan kepada pengelola Sky Billiard, dan lagi Pemkot mengingatkan bahwa setiap tempat usaha memiliki kewajiban untuk menjalankan kegiatan operasional sesuai ketentuan perizinan dan peraturan daerah yang berlaku,” ucap dia.

Pemerintah Kota Gorontalo kini menyiapkan langkah lanjutan terhadap usaha yang terbukti mengabaikan peringatan maupun melakukan pelanggaran. Langkah tersebut dapat berupa tindakan administratif hingga pencabutan izin usaha dan penutupan tempat usaha sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Penegasan ini, kata Jeffy menjadi sinyal bahwa Pemkot tidak ingin persoalan pengawasan tempat hiburan terus berulang tanpa penyelesaian.

” Pemerintah juga dituntut memastikan bahwa setiap tindakan penertiban dilakukan berdasarkan bukti, aturan yang jelas, dan prosedur yang sah. Oleh karena itu perlu ditegaskan bahwa, jika pengelola usaha tetap mengindahkan peringatan, maka kami akan bertindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas Jeffry.