Scroll Untuk Lanjut Membaca
KOTA GORONTALOPEMKOT GORONTALO

Torang Bekeng Bae, Pemerintahan Adhan-Indra Perbaiki Tujuh Ruas Jalan Kota Gorontalo

×

Torang Bekeng Bae, Pemerintahan Adhan-Indra Perbaiki Tujuh Ruas Jalan Kota Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Jalan Gorontalo
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea saat meninjau progres pekerjaan di jalan Zainal Umar Sidiki (eks jalan Palma) beberapa waktu lalu. Dok: Dulohupa

Dulohupa.id – Keterbatasan anggaran tidak menjadi alasan bagi pemerintahan Adhan Dambea dan Indra Gobel (AIR) untuk menghentikan pembenahan infrastruktur di Kota Gorontalo. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Adhan Dambea dan Wakil Wali Kota Indra Gobel, perbaikan jalan terus dilakukan secara bertahap dengan mengutamakan ruas yang mengalami kerusakan.

Tahun ini, sedikitnya tujuh ruas jalan menjadi sasaran perbaikan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mewujudkan slogan Torang Bekeng Bae, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat terhadap infrastruktur jalan yang lebih layak dan nyaman digunakan.

Adapun tujuh ruas jalan tersebut meliputi Jalan Zainal Umar Sidiki atau Eks Jalan Palma, Jalan Pangeran Hidayat II, Jalan Taman Buah, Jalan Rambutan, Jalan Taman Surya, Jalan Adam Zakaria, dan Jalan Manado.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Gorontalo, Meydi N. Silangen, mengatakan penanganan ketujuh ruas jalan itu dilakukan dengan memanfaatkan dua sumber pembiayaan, yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD). Khusus Jalan Manado, pembiayaannya bersumber dari anggaran pemeliharaan.

“Jalan Zainal Umar Sidiki atau Eks Jalan Palma, Jalan Pangeran Hidayat II, Jalan Taman Buah, dan Jalan Rambutan dibiayai PAD. Kemudian Jalan Taman Surya dan Jalan Adam Zakaria didanai IJD, sedangkan Jalan Manado lewat biaya pemeliharaan,” ungkap Meydi.

Ia menjelaskan, terdapat penyesuaian dalam pengusulan program IJD. Awalnya, Jalan Palma masuk dalam daftar usulan. Namun, karena proses pengerjaannya membutuhkan waktu cukup lama, usulan tersebut kemudian dialihkan ke Jalan Adam Zakaria.

Dari tujuh ruas jalan yang ditangani, tiga di antaranya ditargetkan segera rampung, yakni Eks Jalan Palma, Jalan Pangeran Hidayat II, dan Jalan Taman Buah.

Sementara itu, penanganan ruas lainnya masih berjalan sesuai tahapan. Jalan Taman Surya sementara dalam pengerjaan, Jalan Rambutan dijadwalkan mulai dikerjakan pada Senin pekan depan, sedangkan Jalan Manado masih dalam proses pengadaan.

Meydi menegaskan, pembenahan jalan tidak hanya menjadi program sesaat. Sesuai arahan Wali Kota Adhan Dambea, pemerintah daerah akan terus melanjutkan perbaikan infrastruktur pada tahun-tahun berikutnya dengan mempertimbangkan tingkat kerusakan dan kemampuan keuangan daerah.

“Artinya, yang rusaknya parah akan diprioritaskan,” jelasnya.

Di sisi lain, berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah membuat pemerintah kota harus lebih cermat dalam mengalokasikan anggaran. Kondisi tersebut menjadikan PAD sebagai salah satu tumpuan penting untuk membiayai berbagai kebutuhan pembangunan, termasuk infrastruktur jalan.

Karena itu, Meydi mengingatkan masyarakat agar ikut mengambil bagian dalam pembangunan daerah dengan memenuhi kewajiban membayar pajak, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Ini imbas dari berkurangnya dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat, sehingga kami hanya bisa mengandalkan PAD. Untuk itu, sesuai imbauan yang disampaikan Pak Wali, warga jangan pernah abai dengan kewajibannya, yakni membayar pajak daerah, seperti PBB,” pungkasnya.

Komitmen melanjutkan perbaikan jalan tersebut menunjukkan bahwa pemerintahan AIR berupaya menjaga keberlanjutan pembangunan di tengah tantangan fiskal. Dengan mengedepankan skala prioritas dan dukungan masyarakat melalui kepatuhan membayar pajak, semangat Torang Bekeng Bae diharapkan terus hadir dalam pembangunan Kota Gorontalo.