Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINEKAB. GORONTALO

Dugaan Pelecehan Anak Panti Asuhan di Gorontalo, Korban 3 Perempuan dan 1 Laki-laki

×

Dugaan Pelecehan Anak Panti Asuhan di Gorontalo, Korban 3 Perempuan dan 1 Laki-laki

Sebarkan artikel ini
Pelecehan Anak Gorontalo
Penyidik Unit PPA Polres Gorontalo saat diwawancarai awak media. Foto/Dulohupa

Dulohupa.id – Kasus dugaan tindak pidana asusila kembali terjadi. Mirisnya, peristiwa itu terjadi di salah satu lingkungan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) atau panti asuhan yang ada di Kabupaten Gorontalo.

Berdasarkan informasi, terduga pelaku diketahui berinisial FLMP, yang merupakan pengelola di panti asuhan tersebut.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Gorontalo pada Minggu kemarin (25/10/2026) oleh salah satu alumni panti asuhan tersebut. Hal ini kemudian dibenarkan pihak kepolisian.

Anggota Penyidik Unit PPA Polres Gorontalo, Brigadir Jabal Nur saat dikonfirmasi pada Senin (26/10/2026) mengatakan bahwa semalam petugas piket didatangi sejumlah orang, mengadukan adanya dugaan tindak pidana asusila yang terjadi di salah satu panti asuhan yang ada di Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo.

“Mereka yang datang mengadu untuk meminta perlindungan dan ditemani untuk backup perlindungan pergi ke salah satu panti yang ada di Batudaa, untuk mengamankan anak-anak yang menjadi korban dugaan asusila,” ujar Brigadir Jabal kepada awak media.

Setelah mendapatkan aduan masyarakat kata Brigadir Jabal, pihaknya langsung bersama bergerak menuju lokasi panti asuhan.

“Kami piket Polres langsung turun ke
lokasi untuk melakukan pengamanan terhadap korban dan dibawa ke rumah aman,” ucapnya.

Lebih lanjut dijelaskan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan kepolisian, terindikasi empat anak menjadi korban dari dugaan tindak pidana tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan kemarin yang kami lakukan itu terindikasi ada empat korban, satu laki-laki dan tiga perempuan,” ungkap Brigadir Jabal.

“Untuk laki-laki sendiri dia dilecehkan dengan cara disodomi oleh terduga pelaku,
yang dimana tiga perempuannya lagi itu diduga mendapatkan pelecehan dengan cara pencabulan,” lanjutnya.

Menurut Brigadir Jabal, adapun rentetan usia para korban ini antara 14 tahun sampai 16 tahun, dan masih berstatus pelajar.

“Semua masih bersekolah, statusnya masih pelajar. Iya semua masih di bawah umur,” terangnya.

Lebih mirisnya lagi, berdasarkan keterangan yang ada, dugaan tindakan ini sudah berlangsung lama. Pihak kepolisian tak menutup kemungkinan masih adanya korban lain selain keempat anak saat ini.

“Dari keterangan korban yang kami dapatkan itu kejadian ini sudah terjadi dari 2024, sudah dua tahun lalu dan kemungkinan besar mungkin ada korban-korban yang sebelumnya juga, tapi belum sempat terekspos,” kata Brigadir Jabal.

Sementara dari informasi yang dihimpun, selain tindak asusila terhadap sejumlah korban yang berlangsung terus menerus sejak 2024, kejadian tindak pidana sodomi yang dilakukan terduga pelaku baru saja terjadi pada 12 Oktober 2026 lalu. Aksi itu juga sempat terekam kamera handphone milik anak panti asuhan, yang saat ini menjadi salah satu alat bukti kepolisian.

Atas kejadian ini kata Brigadir Jabal, para korban dikabarkan mengalami trauma, ketakutan.

“Trauma itu sudah pasti, bahkan kemarin salah satu korban yang cabul itu susah untuk diajak berkomunikasi, dia terkesan menutup diri dan terkesan seperti ketakutan ketika ingin ditanyakan terkait masalah ini,” jelasnya.

Setelah adanya laporan ini, pihak kepolisian selanjutnya akan memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor.

“Terduga pelaku saat ini masih di lingkungan panti asuhan, untuk pemanggilan secepatnya,” pungkasnya.

Reporter: Yayan