Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo mulai menyiapkan pendekatan baru dalam mendorong pertumbuhan Industri Kecil dan Menengah (IKM). Melalui program Kota Gorontalo IKM Cluster, pembinaan pelaku industri lokal akan diarahkan menjadi lebih terpadu dengan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan pemangku kepentingan terkait.
Program yang digagas Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perdagin) Kota Gorontalo ini menjadi salah satu langkah strategis untuk menerjemahkan Rencana Pembangunan Industri Kota (RPIK) 2026–2046 ke dalam program kerja yang lebih konkret.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Gorontalo, Haryono Suronoto, mengungkapkan gagasan tersebut saat diwawancarai usai memimpin rapat penetapan rencana aksi bersama (Shared Plan) di Mawar Saroon, Jumat (30/10/2026).
Ia menjelaskan, dokumen RPIK yang menjadi pedoman pembangunan industri daerah untuk 20 tahun ke depan dijadwalkan memasuki tahap paripurna pada Senin pekan depan sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).
Dalam perencanaan tersebut, pemerintah telah menetapkan tiga sektor industri unggulan yang akan menjadi fokus pengembangan, yakni industri makanan dan minuman olahan, industri pakaian termasuk Karawo, serta industri kerajinan dan anyaman.
Menurut Haryono, keberadaan RPIK harus diikuti dengan pembenahan sistem pembinaan IKM. Sebab, selama ini berbagai program pemerintah masih cenderung berjalan sendiri-sendiri sesuai tugas dan kewenangan masing-masing OPD.
Kondisi tersebut dinilai membuat intervensi pemerintah belum sepenuhnya memberikan dampak optimal bagi pelaku usaha.
Ia mencontohkan, pelatihan yang dilaksanakan Dinas Tenaga Kerja dan kegiatan pembinaan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian terkadang menyasar kelompok berbeda, sehingga belum terbentuk kesinambungan pendampingan bagi pelaku IKM.
“Selama ini sifatnya masih sektoral, belum berkolaborasi. Makanya, dengan adanya dokumen RPIK, tugas selanjutnya adalah bagaimana kita membangun tata kelola kolaboratif pengembangan IKM di Kota Gorontalo,” jelas Haryono.
Sebagai solusi, ia memperkenalkan konsep Kota Gorontalo IKM Cluster dengan mengusung tema Transformasi Tata Kelola Kolaboratif Pengembangan Industri Unggulan melalui Model 5S untuk Kesiapan Implementasi RPIK Kota Gorontalo 2026–2046.
Model 5S tersebut menjadi kerangka kerja yang mengintegrasikan seluruh proses pembinaan melalui lima komponen, yaitu Shared Data (data bersama), Shared Target (target bersama), Shared Plan (perencanaan bersama), Shared Action (aksi bersama), dan Shared Outcome (hasil bersama).
Dengan sistem ini, seluruh instansi yang terlibat akan mengacu pada data, sasaran, dan rencana aksi yang sama. Pola tersebut memungkinkan satu pelaku IKM memperoleh pendampingan dari beberapa instansi sekaligus sesuai kebutuhan pengembangan usahanya.
“Dengan demikian, akan ada kemungkinan satu pelaku IKM akan menerima intervensi lebih dari satu dinas,” ujarnya.
Pada pelaksanaan tahap awal, program ini akan difokuskan pada pemenuhan aspek legalitas dan standardisasi produk. Haryono menyebutkan, sepanjang September hingga Oktober 2026, telah diberikan sebanyak 49 layanan kepada pelaku IKM.
Fasilitasi tersebut meliputi pengurusan sertifikat halal melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) melalui Dinas Kesehatan, serta izin edar melalui Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Setelah aspek legalitas dan standardisasi terpenuhi, pemerintah akan melanjutkan pendampingan melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, keterampilan produksi, hingga kemampuan pemasaran.
Perguruan tinggi juga direncanakan ikut mengambil peran dalam mendukung pengembangan tiga kelompok industri unggulan yang telah ditetapkan dalam RPIK.
Haryono menegaskan, konsep IKM Cluster tidak sekadar menghadirkan pelatihan atau bantuan usaha, tetapi membangun ekosistem industri yang mampu mendukung setiap tahapan perjalanan bisnis pelaku IKM.
Pendampingan akan dimulai dari ketersediaan bahan baku, penguatan proses produksi, pengendalian dan evaluasi kualitas berdasarkan masukan konsumen, pemenuhan legalitas, standardisasi produk, hingga peningkatan kapasitas usaha dan akses pembiayaan perbankan.
Pada aspek pemasaran, pemerintah akan membuka peluang kerja sama dengan jaringan ritel modern dan hotel-hotel di Kota Gorontalo agar produk industri lokal memiliki kesempatan lebih besar untuk masuk ke pasar yang lebih luas.
Sementara itu, Dinas Komunikasi dan Informatika akan dilibatkan dalam penguatan promosi berbasis digital, termasuk memberikan pendampingan kepada pelaku IKM dalam memproduksi konten kreatif untuk memasarkan produk mereka melalui platform daring.
Menurut Haryono, perluasan akses pemasaran menjadi bagian penting agar produk lokal tidak hanya mampu diproduksi dengan kualitas baik, tetapi juga memiliki daya saing dan jangkauan konsumen yang lebih luas.
“Kalau dulu IKM maupun UMKM itu cuma pelatihan, bantuan, pameran. Kalau sekarang dari hulu sampai hilir, ada,” tegasnya.
Ia berharap penerapan Model 5S dapat mengakhiri pola pembinaan yang terfragmentasi dan menggantinya dengan sistem kerja lintas sektor yang lebih terukur, terarah, serta berkelanjutan.
“Intinya, kita berangkat dari data yang sama kemudian target yang sama. Itu berarti satu IKM bisa mendapatkan berbagai intervensi dari berbagai pihak, dari hulu sampai hilir,” tambah Haryono.
Melalui program Kota Gorontalo IKM Cluster, Dinas Perdagin menargetkan industri unggulan daerah tidak hanya mampu memenuhi persyaratan administrasi dan standardisasi produk, tetapi juga berkembang dari sisi kualitas produksi, kapasitas usaha, akses permodalan, serta jaringan pemasaran.
Dengan pendekatan kolaboratif tersebut, IKM di Kota Gorontalo diharapkan mampu meningkatkan daya saing, memperluas pasar, dan tumbuh menjadi industri lokal yang lebih mandiri serta berdaya saing.











