Dulohupa.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi Kekayaan Intelektual pada Rabu (28/10/2026) di Aston Hotel Kota Gorontalo. Kegiatan ini menjadi langkah strategis memperkuat pelindungan dan pemberdayaan kekayaan intelektual daerah, dengan melibatkan pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, serta lembaga riset se-Provinsi Gorontalo.
Dalam pembukaan kegiatan, Kepala Kanwil Kemenkum Gorontalo, Raymond J.H. Takasenseran, menegaskan bahwa koordinasi lintas sektor sangat diperlukan untuk mempercepat proses pelindungan kekayaan intelektual sekaligus mengoptimalkan potensi daerah yang dapat dikembangkan menjadi produk bernilai ekonomi tinggi.
“Gorontalo memiliki beragam potensi kekayaan intelektual, mulai dari produk unggulan daerah, kerajinan tradisional, karya seni dan budaya, hingga inovasi yang dihasilkan masyarakat, pelaku usaha, dan kalangan akademisi,” ujar Raymond.
Rapat koordinasi ini berfungsi sebagai wadah untuk menyamakan persepsi, mengevaluasi pelaksanaan program, mengidentifikasi kendala, serta merumuskan langkah strategis dalam memperkuat sistem pelindungan kekayaan intelektual di daerah. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kanwil Kemenkum Gorontalo dengan pemerintah daerah dan instansi terkait, sebagai bukti nyata penguatan sinergi pengembangan layanan kekayaan intelektual.

Dalam kesempatan yang sama, pihak Kanwil juga mensosialisasikan Sistem Layanan Kekayaan Intelektual Terintegrasi Gorontalo (SI YAKIN TERGO), sebuah platform digital yang memudahkan masyarakat mengakses informasi, mengajukan permohonan pendaftaran, hingga mendapatkan layanan konsultasi kekayaan intelektual secara terpusat.
Platform ini diharapkan dapat memperluas jangkauan akses layanan serta mendorong masyarakat, khususnya para pelaku usaha untuk segera melindungi merek, karya, dan inovasi yang mereka miliki.
Selain sosialisasi, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi business matching yang menjadi ruang dialog bagi para pemangku kepentingan. Dalam sesi ini, peserta memetakan berbagai permasalahan dan kebutuhan terkait pelindungan serta pengembangan kekayaan intelektual di Gorontalo, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, merumuskan alternatif solusi, serta membangun peluang kolaborasi antarlembaga.
Diskusi ini diharapkan tidak hanya menghasilkan pemetaan masalah, tetapi juga melahirkan sinergi konkret untuk mempermudah pendaftaran kekayaan intelektual dan mengoptimalkannya sebagai nilai tambah bagi produk serta inovasi daerah.
Raymond juga menyampaikan arah program nasional Kementerian Hukum untuk tahun 2027 yang akan berfokus pada dua prioritas utama, yaitu peningkatan cakupan pendaftaran kekayaan intelektual dan penguatan pos layanan pengaduan hukum.
Ia juga mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha untuk memanfaatkan layanan pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku. Tersebut pula, terdapat jenis layanan tertentu yang dapat dikenai tarif nol rupiah atau pembebasan biaya, dengan syarat dan ketentuan yang berlaku berdasarkan jenis permohonan dan kriteria pemohon, termasuk pengaturan terkait hak cipta.
“Diharapkan masyarakat memperoleh informasi yang lengkap dan tepat sebelum mengajukan pendaftaran, agar dapat memanfaatkan fasilitas yang tersedia secara maksimal,” tambahnya.
Melalui rangkaian kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Gorontalo berkomitmen terus memperkuat ekosistem kekayaan intelektual yang terintegrasi dan berkelanjutan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual, sekaligus mendorong peningkatan daya saing dan pertumbuhan ekonomi kreatif di Provinsi Gorontalo.
Reporter: Yayan











