Dulohupa.id – Seorang pengelola Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di Gorontalo diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap empat orang anak yang berada di panti asuhan di wilayah Kabupaten Gorontalo.
Dari informasi yang dihimpun, terduga pelaku diketahui berinisial FLMP merupakan pengelola dan menjabat di salah satu jabatan sentral di lembaga itu.
Kasus dugaan pelecehan ini telah dilaporkan ke Polres Gorontalo pada Minggu kemarin (25/10/2026) oleh salah satu alumni LKSA tersebut.
Dalam pendamping kasus ini, melalui Hijrah Lahaling, salah satu advokat, akademisi hukum serta aktivis pembela hak perempuan dan anak di Gorontalo mengatakan, selain membuat laporan polisi, para korban telah dijemput dari LKSA tersebut karena dikhawatirkan akan mengalami tindakan intervensi.
“Disana (LKSA) kami mencoba menjemput anak-anak ini karena diduga (korban) mendapatkan intervensi atau ancaman. Terkait laporan ini (kepolisian) bahwa di panti asuhan tersebut telah terjadi kekerasan seksual,” ujar Hijrah, Senin (26/10/2026).
“Dan korbannya itu bukan hanya perempuan, tetapi juga ada laki-laki. Yang dimana terduga pelaku merupakan pengelola panti asuhan itu sendiri,” lanjutnya.
Bahkan parahnya kata Hijrah, dari kasus ini sejumlah empat anak mengalami dugaan pelecehan hingga Sodomi dari terduga pelaku.
“Kami sudah membawa sekitar lima orang anak, tiga perempuan dan dua laki-laki ke rumah perlindungan,” ucapnya.
Kasus ini telah ditangani pihak PPA Polres Gorontalo. Dijelaskan juga, para korban ini telah dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum.
Sementara itu, ditambahkan rekan sejawatnya, Rizka Umar, cukup menyayangkan dugaan pelecehan ini terjadi. Menurut dia, wadah yang seharusnya menjadi tempat aman, belajar dan mendapatkan kasih sayang, malah sebaliknya.
“LKSA ini kan panti asuhan, jadi anak-anak ini harusnya terlindungi, mendapatkan pendidikan, ini seharusnya sebagai ruang aman, ruang nyaman, mereka ini kan anak-anak sudah yatim, ada yang yatim piatu, seharusnya mereka benar-benar terlindungi,” jelas Rizka.
“Tapi toh di panti asuhan juga justru menjadi ruang yang tidak aman untuk korban kekerasan seksual, terlebih (terduga) pelakunya adalah pengelola disitu,” sambungnya.
Terakhir, Rizka menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini demi tegaknya keadilan, serta tidak akan memberi ruang bagi pelaku tindak kekerasan seksual.
Reporter: Yayan











