Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINEPolda Gorontalo

Polda Gorontalo Bantah Dugaan Intimidasi Pejabat Pemkot usai Demo ASN

×

Polda Gorontalo Bantah Dugaan Intimidasi Pejabat Pemkot usai Demo ASN

Sebarkan artikel ini
Polda Gorontalo
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Marupa Sagala saat diwawancarai awak media. Foto/Dulohupa

Dulohupa.id – Dugaan intimidasi terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo pasca demonstrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) bersama masyarakat pada Rabu (14/10/2026) mendapat tanggapan dari Polda Gorontalo. Kepolisian membantah adanya intimidasi berdasarkan hasil pendalaman dan verifikasi sementara.

Sebelumnya, Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, mengungkapkan adanya dugaan tekanan terhadap sejumlah pejabat Pemkot setelah aksi demonstrasi tersebut. Pernyataan itu disampaikan Adhan kepada awak media pada Sabtu (17/10/2026).

Adhan menyebut, sejumlah pejabat diduga dihubungi hingga didatangi secara pribadi untuk dimintai keterangan mengenai berbagai hal. Ia menilai, tindakan tersebut berpotensi mengarah pada upaya mencari-cari kesalahan setelah demonstrasi berlangsung.

“Mereka hubungi, datangi, menanyakan sejumlah hal yang ini dinilai mengarah untuk mencari kesalahan,” ujar Adhan.

Menurut Adhan, situasi tersebut cukup mengkhawatirkan karena berpotensi menimbulkan tekanan terhadap bawahannya di lingkungan pemerintahan kota.

Meski demikian, Adhan menegaskan pihaknya tidak keberatan apabila ditemukan dugaan pelanggaran dalam aksi demonstrasi tersebut. Ia menyatakan siap menghadapi persoalan itu selama penanganannya dilakukan melalui mekanisme dan prosedur yang semestinya.

Menanggapi pernyataan tersebut, Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Marupa Sagala, menyampaikan bahwa dugaan intimidasi itu telah menjadi perhatian pihak kepolisian untuk didalami dan diverifikasi.

Namun, berdasarkan hasil koordinasi tim hingga Senin (19/10/2026), pihaknya menyatakan belum menemukan adanya tindakan intimidasi sebagaimana yang dituduhkan.

“Adapun dugaan tindakan intimidasi, hal tersebut dilakukan pendalaman dan verifikasi. Namun sampai hari ini, tim sudah kami koordinasikan tidak ada intimidasi,” tegas Marupa kepada awak media.

Marupa menjelaskan, proses yang dilakukan kepolisian berkaitan dengan pendalaman dugaan penyelewengan kewenangan dalam aksi demonstrasi yang berlangsung sebelumnya.

Ia memastikan, setiap tahapan penyelidikan yang dilakukan Polda Gorontalo harus tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku, dengan mengedepankan profesionalitas dan proporsionalitas.

“Polda Gorontalo berkomitmen bahwa di setiap tugas penyelidikan harus dilakukan secara profesional, proporsional sesuai prosedur serta tetap menghormati hak-hak setiap warga negara,” pungkasnya.

Reporter: Yayan