Dulohupa.id – Berdasarkan data BPS Provinsi Gorontalo per 1 September 2026, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Gorontalo pada Agustus 2026 tercatat menguat sebesar 5,69 persen dibanding bulan sebelumnya, naik dari 123,19 pada Juli 2026 menjadi 130,20. Angka ini menunjukkan peningkatan daya beli dan kemampuan ekonomi petani di daerah tersebut.
NTP adalah indikator perbandingan antara indeks harga yang diterima petani dengan indeks harga yang dibayarkan petani. Angka di atas 100 berarti harga hasil produksi pertanian naik lebih tinggi dibanding kenaikan harga barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Kenaikan NTP Agustus 2026 didorong oleh perbaikan harga hasil produksi pertanian yang diterima petani, disertai penurunan indeks harga barang dan jasa yang dikeluarkan petani. Berdasarkan subsektor, pertumbuhan tertinggi terjadi pada tanaman hortikultura sebesar 25,03 persen, diikuti tanaman pangan 3,94 persen, tanaman perkebunan rakyat 4,51 persen, peternakan 0,62 persen, dan perikanan 1,21 persen.
Sementara itu, di kawasan bagian timur Indonesia, dari 14 provinsi, sepuluh mencatat kenaikan NTP dan empat lainnya mengalami penurunan. Kenaikan tertinggi terjadi di Sulawesi Barat (6,87 persen), sedangkan penurunan terdalam dialami Sulawesi Utara sebesar 2,14 persen.
Namun di sisi lain, Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) Gorontalo pada Agustus 2026 justru turun 0,90 persen. Penurunan paling dalam terjadi pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau, yakni sebesar 1,50 persen.
Data ini menjadi catatan penting: meskipun posisi tawar petani membaik, tekanan pada biaya hidup rumah tangga masih perlu diwaspadai. Pemerintah daerah diharapkan terus memantau fluktuasi harga komoditas pertanian dan kebutuhan pokok agar kesejahteraan petani Gorontalo terus terjaga.
Reporter: Yayan











