Jakarta – Upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo memperjuangkan gelar Pahlawan Nasional bagi dua tokoh besar daerah, Hans Bague (HB) Jassin dan Prof. Dr. dr. Aloei Saboe, memasuki tahap penting. Dokumen pengusulan resmi kedua tokoh tersebut diserahkan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail kepada Menteri Kebudayaan (Menkebud) RI Fadli Zon dalam pertemuan di Kantor Kementerian Kebudayaan RI, Gedung E, Kompleks Kemendikbud, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (24/8/2026).
Penyerahan dokumen ini menjadi bagian dari rangkaian panjang perjuangan Pemprov Gorontalo untuk mendapatkan pengakuan negara atas jasa dan pengabdian kedua tokoh tersebut.
Langkah tersebut tidak dilakukan secara instan. Sejak tahun sebelumnya, Pemprov Gorontalo bersama Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) telah melakukan berbagai tahapan, mulai dari riset sejarah, pengumpulan dokumen dan persyaratan administrasi, hingga pelaksanaan seminar nasional.
Seluruh proses tersebut dilakukan untuk memastikan rekam jejak serta kontribusi HB Jassin dan Aloei Saboe memenuhi ketentuan dan regulasi yang berlaku dalam pengusulan gelar Pahlawan Nasional.
Penyerahan dokumen menjadi semakin strategis karena Fadli Zon tidak hanya menjabat sebagai Menteri Kebudayaan, tetapi juga memegang posisi sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK). Dengan demikian, dokumen pengusulan dua tokoh asal Gorontalo tersebut kini memasuki proses penilaian di tingkat pemerintah pusat.
Dalam proses selanjutnya, berkas akan melalui tahapan verifikasi secara administratif dan substantif. Kajian tersebut menjadi bagian penting sebelum Dewan Gelar memberikan rekomendasi mengenai kelayakan calon penerima gelar Pahlawan Nasional.
Penilaian akan mempertimbangkan berbagai aspek berdasarkan ketentuan yang berlaku, termasuk rekam jejak, jasa, perjuangan, serta kontribusi tokoh terhadap bangsa dan negara. Setelah melalui proses kajian dan pembahasan di tingkat Dewan Gelar, hasil rekomendasi nantinya akan disampaikan kepada Presiden RI. Presiden menjadi pihak yang memiliki kewenangan untuk menetapkan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional.
Karena itu, penyerahan dokumen kepada Menteri Kebudayaan menjadi langkah awal penting bagi Gorontalo untuk membawa perjuangan pengusulan kedua tokoh tersebut ke tingkat nasional.
HB Jassin dikenal luas sebagai salah satu tokoh penting dalam perkembangan kesusastraan Indonesia. Kiprahnya sebagai kritikus, dokumentator, dan pengamat sastra membuat namanya melekat kuat dalam sejarah perkembangan sastra nasional.
Sementara itu, Prof. Dr. dr. Aloei Saboe dikenal sebagai tokoh yang mengabdikan diri di bidang kesehatan. Kiprahnya dalam dunia medis dan perjuangan pada masa awal kemerdekaan menjadi bagian dari sejarah pengabdian masyarakat dan bangsa.
Keduanya menunjukkan bahwa perjuangan untuk Indonesia tidak selalu dilakukan melalui medan perang. Pengabdian dapat diwujudkan melalui ilmu pengetahuan, kebudayaan, literasi, kesehatan, pendidikan, maupun pelayanan kepada masyarakat.
Pemprov Gorontalo berharap perjuangan memperoleh gelar Pahlawan Nasional bagi HB Jassin dan Aloei Saboe tidak hanya menjadi kebanggaan bagi daerah, tetapi juga dapat memberikan inspirasi bagi generasi muda Indonesia.











