Scroll Untuk Lanjut Membaca
GORONTALOLINGKUNGAN

Manajemen Komando lapangan dan kesiapsiagaan terhadap Karhutla di Gorontalo

×

Manajemen Komando lapangan dan kesiapsiagaan terhadap Karhutla di Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Gorontalo Karhutla
Peserta kegiatan Training Participatory Fire Management saat menerima materi dari BPBD Provinsi Gorontalo. Foto/Dulohupa

Dulohupa.id – Peserta kegiatan Training Participatory Fire Management mendapat edukasi dari BPBD Provinsi Gorontalo terkait manajemen Komando lapangan dan kesiapsiagaan terhadap Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Hal itu terungkap saat kegiatan pelatihan yang diikuti unsur Polisi Kehutanan di Lingkup KPH, Kepala seksi perlindungan hutan dan pemberdayaan masyarakat, Analis hasil hutan, Analis adaptasi perubahan iklim, serta unsur DLHK.

Penata Penanggulangan Bencana Bidang Kedaruratan Logistik BPBD Provinsi Gorontalo, Mohamad Tahir menjelaskan, dalam operasi darurat diperlukan komunikasi atas petugas di lapangan. Kesalahan dalam memberikan informasi bisa berakibat fatal.

“Di dalam sebuah organisasi Pos Komando, di perlukan seorang komandan (IC) yang memiliki kemampuan personal yang baik,” ujar Tahir saat memebrikan materi Training Participatory Fire Management yang diselenggarakan di Yulia Hotel, Sabtu (22/11/2025).

Tahir memaparkan, peran komunikasi dalam krisis bencana sangat penting untuk menyebarkan informasi cepat dan akurat. Peran ini harus di kuasai oleh seorang IC untuk mengurangi kepanikan. Komunikasi yang efektif membantu memastikan keselamatan publik, memfasilitasi pemulihan, serta memperkuat kesiapsiagaan dan ketangguhan masyarakat menghadapi bencana di saat kritis.

Manajemen komando lapangan untuk kesiapsiagaan terhadap kebakaran hutan didasarkan pada Sistem Komando Insiden (ICS), sebuah kerangka kerja terstandarisasi yang memastikan respons terkoordinasi antarlembaga. Sistem ini mengintegrasikan personel, fasilitas, dan peralatan dalam struktur organisasi umum untuk mengelola insiden secara efektif.

Manajemen komando lapangan (melalui ICS) memiliki beberapa peran kunci dalam kesiapsiagaan dan penanganan kebakaran hutan:

1. Komando (Command): Menetapkan tujuan, prioritas, dan mengendalikan operasi di lapangan. Terdapat satu Komandan Insiden (IC) yang bertanggung jawab penuh atas seluruh respons, memastikan rantai komando yang jelas.

2. Operasi (Operations): Melaksanakan rencana aksi insiden, mengarahkan sumber daya di lapangan (seperti tim pemadam kebakaran dan peralatan) untuk membatasi dan memadamkan api.

3. Perencanaan (Planning): Mengumpulkan dan menganalisis informasi, melacak sumber daya, dan menyiapkan rencana aksi insiden (Incident Action Plan/IAP) berikutnya.

4. Logistik (Logistics): Menyediakan dukungan yang dibutuhkan, seperti fasilitas, peralatan, komunikasi, personel medis, dan pasokan lainnya.

5. Keuangan/Administrasi (Finance/Administration): Melacak biaya insiden, mengelola administrasi, dan mengurus aspek keuangan terkait respons darurat.

Sementara Komando Terpadu merupakan struktur manajemen yang digunakan dalam keadaan darurat ketika banyak lembaga atau yurisdiksi terlibat, yang memungkinkan mereka bersama-sama mengembangkan serangkaian tujuan dan strategi umum untuk mengoordinasikan respons mereka. Di bawah Komando Terpadu, perwakilan dari masing-masing instansi bekerja bersama di satu Pos Komando (Posko), menyusun rencana bersama sambil tetap menjaga wewenang dan tanggung jawab masing-masing.

Bila terjadi kebakaran di lahan atau hutan, komunikasi terhubung secara langsung antar petugas. Petugas yang memegang alat komunikasi di perlukan untuk mengkomunikasikan antara operator mesin dan fighter. Dan dalam perjalanan operasi selama operasi pemadaman, alat komunikasi sangat penting dan sangat membantu. Tentunya semua peralatan ini berada di unit-unit operasi. Keterhubungan komunikasi ini di pandu oleh seorang operator radio yang mampu memahami kondisi lapangan, peralatan bantu dan ketersediaan logistik laporan.

Seperti diketahui pelatihan Mitigasi dan Penyelesaian Perambahan Hutan merupakan rangkaian implementasi dalam rangka program penurunan emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan yang diselenggarakan Pokja Results-Based Payment (RBP) REDD+ Green Climate Fund Output 2 Provinsi Gorontalo melalui Dinas LHK Provinsi Gorontalo bekerjasama dengan BPDLH dan Wahana Mitra Mandiri.

Reporter: Enda