Dulohupa.id – KPU Kabupaten Gorontalo Utara menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait tata cara penyelesaian pelanggaran administrasi pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara, Kamis, (14/11/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai prosedur hukum dan administrasi dalam menangani setiap dugaan pelanggaran, agar proses pemilu berjalan dengan transparan dan adil.
Narasumber pada bimtek kali ini adalah dari unsur Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara dengan materi Penanganan Pelanggaran Administrasi Pilkada 2024 dan Akademisi dari UNG DR. Zamroni Abdussamad dengan materi Logika dan metode penalaran hukum dalam penyusunan pendapat hukum
Bertempat di hotel Grand Q Kota Gorontalo, kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota PPK Divisi Teknis dan Hukum Se-Kabupaten Gorontalo Utara.
Redaksi











