Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
KPU PROVINSI GORONTALOPolda Gorontalo

KPU Gorontalo Gelar Bimtek Pelaksanaan Regulasi Kampanye Paslon

×

KPU Gorontalo Gelar Bimtek Pelaksanaan Regulasi Kampanye Paslon

Sebarkan artikel ini
Kampanye Paslon
Pelaksanaan Bimtek Regulasi Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye Pilkada serentak 2024.

Dulohupa.id – Dalam rangka mewujudkan pemilihan kepala daerah serentak 2024 di Provinsi Gorontalo yang partisipatif, terbuka dan berakuntabilitas publik, KPU Provinsi Gorontalo kembali menggelar bimbingan teknis terkait Pelaksanaan regulasi kampanye dan pelaporan dana kampanye bagi para pasangan calon.

Pasca tahapan pendaftaran dan perbaikan dokumen persyaratan, KPU Provinsi Gorontalo akan dihadapkan pada tahapan kampanye. Kampanye merupakan salah satu bagian terpenting dan menjadi perhatian khusus dalam pelaksanaan pesta demokrasi.

Demi mewujudkan pelaksanaan tahapan kampanye yang aman dan lancar, pada Senin, 16 September 2024, KPU Provinsi Gorontalo menggelar bimbingan teknis bagi penyelenggara pilkada 2024, khususnya KPU Kabupaten/Kota. Bimtek ini pun menghadirkan berbagai pemateri yang memberikan penguatan dan membahas terkait mekanisme dan hal hal penting dalam persiapan pelaksa kampanye nanti.

Bimtek ini turut dihadiri langsung oleh Kepala Biro Operasi Polda Gorontalo, ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Kejaksaan Tinggi Gorontalo serta lembaga pemantau pemilu lainnya yang juga turut menjadi narasumber dalam Bintek tersebut.

Tak hanya itu, selama Bimtek para pemateri juga turut membeberkan sejumlah potensi potensi kerawan atau konflik yang bisa terjadi saat tahapan kampanye. Sehingga pelaksanaan Bimtek ini pun dinilai sangat penting sebagai upaya mitigasi maupun antisipasi potensi kerawanan yang dapat mengganggu tahapan kampanye.

“Hari ini kita melaksanakan salah satu tahapan yakni Bimtek untuk persiapan pelaksanaan kampanye dan juga pelaporam serta penerimaan dana kampanye. Ini menjadi penting karena memang beberapa hari kedepan kami akan menetapkan pasangan calon kemudian juga pengundian nomor urut,” Ujar Komisioner KPU Provinsi Gorontalo, Hendrik Imran, Senin (16/09/2024).

Pelaksanaan Bimtek ini pun dilakukan untuk membahas dan merumuskan terkait penjadwalan kampanye bagi pasangan calon dengan tujuan menghindari adanya benturan waktu saat kampanye yang bisa berpotensi menimbulkan konflik. Sementara, Hendrik mengatakan bahwa tahapan kampanye pilkada serentak 2024 akan mulai dilaksanakan pada 25 September 2024. Sehingga seluruh pasangan calon pun diminta agar seger menyerahkan atau memasukan laporan awal dana kampanye kepada pihak KPU Provinsi Gorontalo.

Sementara itu, KPU Provinsi Gorontalo pun berharap agar seluruh pihak terkait dapat bersama sama mensukeses tahapan kampanye dengan menjaga ketertiban serta keamanan.

Redaksi