Scroll Untuk Lanjut Membaca
KPU KABUPATEN BOALEMOPilkada

Vermin Perbaikan Kedua Bapaslon Wahyudin Lihawa-Riko Djaini sudah 60 Persen

×

Vermin Perbaikan Kedua Bapaslon Wahyudin Lihawa-Riko Djaini sudah 60 Persen

Sebarkan artikel ini
Vermin Bapaslon
Penyerahan dokumen syarat dukungan perbaikan kedua bakal calon perseorangan pada pemilihan Bupati dan wakil Bupati Boalemo tahun 2024. Foto/Dulohupa

Dulohupa.idKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo melakukan verifikasi administrasi (Vermin) dokumen perbaikan syarat dukungan perseorangan bakal calon bupati dan wakil bupati Wahyudin lihawa-Riko Djaini.

Anggota KPU Boalemo Meks Lagibu mengungkapkan dokumen perbaikan dukungan di lanjutkan ke verifikasi administasi kedua karena dokumen yang di masukan pada 5 Agustus terpernuhi.

“Diverifikasi faktual pertama kemarin kemudian mereka masih kekurangannya itu adalah 3.534,nah paska perbaikan pengaplotan itu kami lihat memasukan sejumlah 4.324 dengan demikian syarat daripada mereka untuk kita lanjutkan terpenuhi, maka dengan demikian tahapan untuk waliraja ini tetap berporoses sebagaimana tahapan yang ada di KPU yang sudah kita sudah plenokan penerimaannya tanggal 5 agustus kemarin,” ungkap Meks Lagibudi, Kamis (08/8/2024).

Meks mengungkapkan virifikasi administrasi perbaikan kedua hingga saat ini sudah berjalan dua hari dan verifikasinya sudah mencapai 60 persen.

“Nah sekarang kita baru dua hari melakukan verifikasi administrasi ini dan perjalanan masih sekitar 60 persen kemudian yang sudah selesai di verifikasi”kata Meks

Verifikasi administasi kedua akan dilakukan hingga tanggal 9 Agustus. Sementara tanggal 10 Agustus akan di pleno. Menurutnya jika dari hasil verifikasi perbaikan kedua ini pasangan bakal calon Wahyudin Lihawa-Riko djaini memenuhi syarat, KPU Boalemo akan melanjutkan verifikasi faktual kedua.

“Kalau verifikasi administrasinya kemudian memenuhi syarat yang batas minimal yang dipersyaratkan atau kekurangan yang mereka miliki terpenuhi hasil verminnya, berarti mereka kita akan lanjutkan ke tahap verifikasi faktual nanti tanggal 12 sampai 16,” kata Meks.

Redaksi