Scroll Untuk Lanjut Membaca
KAB. GORONTALOPemilu 2024

Bawaslu Kabgor Beri Pelatihan Saksi Peserta Pemilu 2024 

×

Bawaslu Kabgor Beri Pelatihan Saksi Peserta Pemilu 2024 

Sebarkan artikel ini
Pelatihan Saksi
Suasana Pelatihan saksi peserta Pemilu 2024 yang digelar Bawaslu Kabupaten Gorontalo. foto/Herman Abdullah

Dulohupa.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo memberikan pelatihan kepada saksi peserta Pemilu 2024, Rabu (27/12/2023).

Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Aleksander Kaaba mengatakan, dalam proses pemungutan dan perhitungan suara pada Pemilu 2024 mendatang diperlukan saksi dari peserta pemilu baik partai politik maupun calon perseorangan untuk turut memantau jalannya tahapan pungut-hitung di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Pelatihan saksi ini merupakan salah satu upaya pencegahan Bawaslu agar pihak-pihak yang berada di TPS itu mempunyai pemahaman yang sama terhadap aturan yang berlaku,” ungkap Ketua Bawaslu Alexander Kaaba saat membuka kegiatan Pelatihan Saksi di Hotel Citimall Kota Gorontalo.

Selain itu kata Aleksander, saksi harus dapat memahami tugas dan tanggung jawab mereka saat di TPS. Peran Saksi salah satunya untuk memastikan KPPS melakukan proses penghitungan suara sesuai dengan mekanisme, prosedur yang berlaku.

“Saksi itu penting memahami tugas dan tanggungjawabnya. Hal itu dapat meminimalisir potensi terjadinya kesalahan hingga kecurangan,” kata Aleksander.

Baca Juga: Selama 2023, BNNP Gorontalo Tetapkan 14 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

Diketahui, pelaksanaan pelatihan saksi terbagi menjadi dua gelombang. Yakni gelombang pertama dilaksanakan 25-26 Desember 2023. Kemudian gelombang ke dua pada 26-27 Desember 2023.

“Gelombang I dan II ini menghadirkan Koordinator Badan Saksi Partai Politik se-Kabupaten Gorontalo, Saksi calon Anggota DPD RI Dapil Gorontalo, Pegiat Pemilu, Tim Pemenangan Calon Presiden dan Wakil Presiden serta Ketua Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Gorontalo,” ucapnya.

“Harapannya, setelah para peserta mengikuti kegiatan pelatihan saksi ini segera membuat list daftar nama untuk calon saksi di masing-masing TPS,” tandas Aleksander Kaana

Reporter: Herman Abdullah