Dulohupa.id – Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus pembunuhan yang dilakukan PG (24) terhadap istrinya Mita Dunggio (22) di Pasar Tua Marisa, Desa Marisa Selatan, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, pada Sabtu (16/12/2023) kemarin.
Kasat Reskrim Polres Pohuwato, IPTU Faisal Ariyoga Anastasius Harianja mengungkapkan, sebelum peristiwa terjadi, PG selalu menaruh kecurigaan terhadap istrinya diduga berselingkuh dengan seorang bos di tempat kerja korban.
“Sekitar Pukul 22.00 Wita itu tersangka PG menjemput korban atau istrinya sendiri dari tempat kerjakerja, kemudian sepanjang perjalan si suami (Tersangka) menanyakan kepada istrinya terkait dengan apakah istrinya ini masih mencintainya atau tidak. Setelah sampai dirumah tersangka ini meminta handphone milik istrinya untuk di cek, karena pelalu merasa istrinya ini sering ber telpon dengan bos di tempat kerjanya,” Ungkap IPTU Faisal saat ditemui, Selasa (19/12/2023).
Namun saat pelaku meminta handphone milik istrinya tersebut, sang istri enggan memberikan handphone , sehingga terjadilah cekcok. Keduanya bertengkar disaksikan juga oleh ibu korban.
Kemudian korban dan ibunya ini mengusir pelaku dari rumah tersebut. Namun pelaku tak mau keluar rumah, dan suasana pun mulai tak terkendali.
“Karena pelaku tak terima diusir dan cekcok mulai tak terkendali, sehingga tersangka langsung bergerak menuju dapur, kemudian mengambil pisau dan mengeluarkan dari sarungnya. Dan langsung menikam korban yang merupakan istrinya sendiri,” Jelasnya.
Baca Juga: Tampang Pelaku Bunuh Istri di Pohuwato, Diancam 15 Tahun Penjara
Penikaman yang dilakukan oleh pelaku sendiri itu terjadi beberapa kali sehingga menyebabkan luka di beberapa bagian tubuh korban. Setelah ditikam, korban sempat lari keluar rumah untuk meminta pertolongan, namun karena sudah terlalu banyak mengeluarkan darah, istrinya pun meninggal dunia di depan rumah.
“Pelaku yang merupakan suami dari korban memang sudah melakukan aksi penikaman sudah dari dalam rumah, korban sempat melarikan diri untuk meminta pertolongan, namun karena mungkin sudah banyak mengeluarkan darah sehingga korban meninggal dunia,” Tandas IPTU Faisal.
Usai melakukan aksinya, pelaku membuang barang bukti pisau ke selokan belakang rumah korban. Setelah itu pelaku melarikan diri.
“Pelaku sempat melarikan diri dari tempat kejadian perkara dan tak lama pelaku menyerahkan diri ke Polsek Marisa,” Ujarnya.
Reporter: Hendrik Gani











