Dulohupa.id – Ketua Yayasan Winarni Rahmat Ririn Al-Azhar 43 Kota Gorontalo, Taufik Akbar mengklarifikasi terkait tudingan pemotongan gaji para guru.
Taufik Akbar menjelaskan bahwa pada bulan September 2023, pihak yayasan berencana melakukan penyesuaian tunjangan harian pegawai. Rencana itu menurutnya menjadi awal terjadinya polemik antara pihak yayasan dengan para guru yang merasa dirugikan.
Kebijakan penyesuaian tunjangan itu membuat para guru merasa keberatan dan ada petisi untuk mogok kerja.
“Adanya petisi mogok kerja, saya selaku ketua yayasan tentu khawatir kalau ini akan mengganggu proses pendidikan. Makanya saya laporkan ke dinas Tenaga Kerja Kota Gorontalo untuk melakukan perundingan. Bahkan penyesuaian tunjangan ini bukan hanya untuk para guru tapi semua karyawan yang ada di yayasan,” ungkap Taufik Akbar.
Lebih lanjut, Taufik menyampaikan bahwa pemotongan tunjangan yang dilakukan pada bulan September telah kembali dibayarkan sepenuhnya oleh pihak yayasan, usai melakukan perjanjian bersama.
Baca Juga:
19 Guru di Yayasan Al-Azhar Kota Gorontalo Mengundurkan Diri, Ada Apa?
Ketua Yayasan Al-Azhar Gorontalo Terancam Dipolisikan
Potong Upah Guru, FSPMI Gorontalo Minta Ketua Yayasan Al-Azhar Dicopot
Ia juga menyebutkan tunjangan yang diberikan berupa tunjangan makan, transportasi dan tunjangan kerajinan serta tunjangan lainnya.
“Jadi tunjangan yang kita sesuaikan itu kisaran 20.000 dan itupun sudah kita kembalikan. Sejak awal mereka juga kerja disini tidak sesuai UMP, gaji pokok guru itu 1 juta dan itu kita bayarkan full tanpa potongan,” ujar Taufik.
“Nah diluar dari gaji pokok itu ada yang namanya tunjangan harian, kalau kita konversi nilai mencapai 2 jutaan lebih. Tunjangan itulah yang sebenarnya akan kita sesuaikan, karena masalah nominal tunjangan itu sepenuhnya ditentukan oleh yayasan,” pungkasnya.
Sebelumnya 19 orang guru TK dan SD di Yayasan Winarni Rahmat Ririn Al-Azhar 43 Kota Gorontalo mengundurkan diri akibat adanya hubungan kerja yang dinilai sudah tak berjalan kondusif.
Permasalahan terjadi berawal dari adanya pemotongan gaji 30 orang guru oleh pihak yayasan sejak bulan September 2023. Dimana gaji guru yang notabenenya tidak mencapai upah minimum Provinsi (UMP) dipotong dengan dalil anggaran yang tidak cukup.
Reporter: Kris
Baca Lainnya: Pemberian Tali Asih Penambang Pohuwato di Blok Alamotu Capai 74 Persen











